Wali Kota Ambon Bakal Terbitkan Larangan Penggunaan Kantong Plastik

Konten Media Partner
26 Februari 2020 15:33 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy (Foto: ambonnesia)
zoom-in-whitePerbesar
Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy (Foto: ambonnesia)
ADVERTISEMENT
Ambonnesia.com-Ambon,-Pemerintah Kota Ambon berencana mengeluarkan larangan penggunaan kantong plastik pada tahun depan. Kebijakan tersebut mulai disosialisasikan kepada pedagang di pasar serta para pengusaha swalayan.
ADVERTISEMENT
"Kami targetkan tahun depan di semua toko, kantor, pasar dan swalayan tidak memakai kantong plastik,” kata Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy, Rabu (26/2).
Wali Kota, Richard Louhenapessy mengatakan, masalah sampah plastik merupakan masalah serius. Data Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia pada tahun 2019 menyebutkan, hampir 70 persen sampah di Teluk Ambon didominasi sampah plastik.
Sampah plastik berserakan di pesisir Teluk Ambon (Foto: ambonnesia)
Saat ini, pihaknya mulai merumuskan Peraturan Wali Kota tentang larangan penggunaan kantong plastik itu. Dengan adanya regulasi ini, diharapkan dapat mengurangi sampah plastik di Ambon.
"Untuk sementara kita fokus dengan Peraturan Wali Kota, selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan peraturan daerah, sebab sampah plastik ini dampaknya buruk untuk kesehatan juga lingkungan,” ungkapnya.