Wali Kota Ambon Dilaporkan Polisi karena Pecat Pejabat Pemkot

Konten Media Partner
22 Juni 2018 4:30 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Ambon - Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy, mengatakan pihaknya tidak gentar sedikit pun dengan laporan yang dilakukan tiga orang pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini ditegaskan saat memimpin apel jajaran Pemkot Ambon usai libur Idul Fitri 1439 H, di Lapangan Merdeka Ambon, Kamis (21/6).
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Wali Kota beserta Sekretaris Kota (Sekot) Ambon--A G Latuheru dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Ambon--Benny Selano, dilaporkan ke Kepolisian Resor (Polres) Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease atas dugaan tindakan diskriminasi terhadap sejumlah ASN di lingkup Pemerintah Kota Ambon.
Tiga pejabat ASN yang mempolisikan Wali Kota, Sekot, dan Kepala BKD itu yakni, mantan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Ambon--Adser Lamba, Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon--Pieter Saimima, dan Kepala Dinas Pariwisata Kota Ambon--H.M Sopacua melalui kuasa hukumnya Lois Hendro Waas dan partner yang memperkarakan penataan birokrasi, beberapa waktu lalu.
Mereka termasuk 44 orang lebih pejabat Pemkot Ambon yang di-nonjob-kan sesuai SK Wali Kota Ambon nomor 532 tertanggal 29 Desember 2017 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dalam Jabatan PNS di lingkup Pemerintah Kota Ambon.
ADVERTISEMENT
SK wali kota itu dinilai cacat hukum dan bertentangan dengan UU nomor 5 tahun 2014 yang menjelaskan tentang ASN dan PP nomor 11 tahun 2017 yang menjelaskan tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Kebijakan wali kota tidak sesuai dengan prosedur berkaitan dengan seleksi terbuka atau lelang jabatan, karena tidak ada rekomendasi dari komisi ASN.
Richard Louhenapessy mengungkapkan apa yang dilakukan pemerintah sudah mempertimbangkan berbagai regulasi yang berlaku di negeri ini.
"Kami sangat paham akan aturan dan regulasi. Jadi kami tidak takut kalau dilaporkan. Silahkan lapor ke siapapun, ke Tuhan juga saya tidak akan gentar," ujar Richard.
(Ahs)