Warga Hualoy-Tomalehu Hibahkan Sebidang Tanah Untuk Bangun Polsek Baru

Konten Media Partner
4 Juli 2019 20:52 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Warga Hualoy dan Tomalehu hibahkan tanah kepada Kapolda Maluku, Royke Lumowa, Kamis (4/7). (Foto: Ambonnesia)
Ambonnesia.com-Ambon,-Masyarakat Desa Hualoy dan Tomalehu, Kecamatan Amalatu, Kabupaten Seram Bagian Barat menghibahkan sebidang tanah kepada Polda Maluku untuk membangun kantor Polsek Amalatu yang sebelumnya diserang. Pasalnya, pasca penyerangan warga Latu, Polsek setempat sementara dipindahkan di Desa Rumahkai.
ADVERTISEMENT
Tanah yang dihibah berada di kawasan perbatasan Desa Hualoy, Tomalehu dan Desa Latu. Pemberian tanah secara sukarela oleh masyarakat Hualoy dan Tomalehu guna meminimalisir potensi konflik antar tiga desa bertetangga itu.
Pejabat Desa Hualoy, Hasyim Tubaka kepada wartawan mengatakan, bukti hibah tanah telah diserahkan kepada Kapolda Irjen Pol Royke Lumowa saat bertemu di Mapolda Maluku bersama dengan Pejabat Desa Tomalehu serta Ikatan Keluarga Besar Hualoy (IKBH), Kamis (4/7).
"Inti dari hibah tanah itu agar digunakan untuk membangun kantor Polsek, dengan tujuan untuk meminimalisir potensi konflik yang terjadi antara negeri bertetangga," kata Hasyim.
Tanah seluas 90 x 50 meter itu dihibahkan masyarakat Hualoy dan Tomalehu sebagai syarat rekonsiliasi perdamaian antar kampung. Baik melalui pendekatan persuasif dengan pihak kepolisan maupun pihak terkait lainnya.
ADVERTISEMENT
"Prinsipnya kita terima dengan upaya perdamaian. Namun dengan catatan para pelaku pembunuhan atau DPO harus ditahan agar proses perdamaian dapat terwujud dan suasana psikologis masyarakat bisa berangsur pulih," tuturnya.
Koordinasi menyangkut upaya perdamaian bersama pemerintah daerah Kabupaten Seram Bagian Barat pun sudah ditempuh. Kata dia, Bupati Seram bagian Barat menginginkan agar kedua kampung yang bertikai segera berdamai.
“Pak Bupati juga menginginkan hal yang sama, bahwa selama belum ada pelaku yang ditangkap, maka proses perdamaian belum bisa dilaksanakan. Karena itu bagian daripada upaya dalam mewujudkan perdamaian antar kedua desa," jelasnya. (AHS)