Warga Suli, Maluku Tengah Segel Kantor Desa

Konten Media Partner
6 November 2019 13:00 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Warga Desa Suli, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah menyegel Kantor Desa Suli, Rabu (11/6) (Foto: ambonnesia)
zoom-in-whitePerbesar
Warga Desa Suli, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah menyegel Kantor Desa Suli, Rabu (11/6) (Foto: ambonnesia)
ADVERTISEMENT
Ambonnesia.com-Ambon,-Ratusan warga Negeri Suli, Kecamatan Salahutu, Maluku Tengah menyegel Kantor Desa Suli, Rabu (6/11). Penyegelan dilakukan lantaran warga menolak pengangkatan Hans Suitella sebagai pejabat desa setempat.
ADVERTISEMENT
Massa datang dengan membawa sejumlah spanduk dan belasan poster berisikan tuntutan dan penolakan Hans Suitella yang pengangkatannya ditunjuk langsung oleh Bupati Maluku Tengah, Abua Tuasikal.
Salah seorang warga, Maryo Lainsamputty menyatakan, pengangkatan Suitella cacat hukum lantaran yang bersangkutan tengah mencalonkan diri sebagai raja Negeri Suli. Sesuai aturan, seorang pejabat negeri tidak berhak masuk dalam bursa calon raja jika masih aktif sebagai pejabat negeri.
“Suitella terlebih dahulu harus mengundurkan diri demi netralitas dan transparansi pemilihan kepala pemerintahan,”kata Maryo.
Dia menilai, pengangkatan Suitella sarat kepentingan. Suitella sendiri adalah mantan Raja Suli yang selepas masa jabatannya diangkat kembali menjadi pejabat negeri setempat.
“Untuk itu warga Suli mendesak Bupati Abua Tuasikal segera mengganti Suitella dari jabatannya,” tegasnya.
Aksi protes warga Suli
Sementara itu, Camat Salahutu Abdul Manaf Ohorella mengatakan, dirinya telah menghubungi bupati untuk menyampaikan tuntutan warga. Namun bupati masih tidak dapat dihubungi.
ADVERTISEMENT
“Saya sudah menghubungi beliau, tapi belum terhubung,” katanya.