kumplus- Opini Amin Mudzakkir

Kontroversi SKB 3 Menteri di Tengah Masyarakat Religius

Amin Mudzakkir
Peneliti LIPI. Mendapat gelar sarjana dari Jurusan Sejarah, Universitas Gadjah Mada, dan master dari STF Driyarkara.
16 Februari 2021 10:29 WIB
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penerbitan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Agama RI tentang penggunaan pakaian seragam beserta atribut bagi peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan di sekolah dasar dan menengah yang diselenggarakan pemerintah daerah—selanjutnya disebut SKB 3 Menteri—menarik diamati.
Jika sebelumnya negara lebih sering dianggap sebagai pelaku intoleransi, kini ia mengambil peran sebagai penjamin toleransi. Namun apakah kebijakan ini memadai?
Sulit disangkal, SKB tersebut merupakan reaksi cepat terhadap berita “pemaksaan” penggunaan jilbab bagi sejumlah siswi non-Muslim di sebuah SMK Negeri di Padang, Sumatera Barat, beberapa waktu lalu.
Lanjut membaca konten eksklusif ini dengan berlangganan
Keuntungan berlangganan kumparanPLUS
check
Ribuan konten eksklusif dari kreator terbaik
check
Bebas iklan mengganggu
check
Berlangganan ke newsletters kumparanPLUS
check
Gratis akses ke event spesial kumparan
check
Bebas akses di web dan aplikasi
Kendala berlangganan hubungi [email protected] atau whatsapp +6281295655814
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten