Untitled Image

Tindak Tegas dan Adili Pelaku Penembakan Mahasiswa di Kendari

Amnesty International Indonesia
Ayo wujudkan dunia di mana hak-hak asasi dapat dinikmati setiap manusia
27 September 2019 2:53 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tindak Tegas dan Adili Pelaku Penembakan Mahasiswa di Kendari
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Seorang mahasiswa Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan, Universitas Haluoleo (UHO), Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Randy (22 tahun), meninggal dunia akibat diduga tertembak saat demonstrasi di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara, Kamis (26/9).
ADVERTISEMENT
Menanggapi kejadian tersebut, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengatakan kematian seorang mahasiswa hari ini menunjukkan bahwa taktik polisi tidak menjamin keamanan demonstran.
"Pihak berwenang harus segera menetapkan fakta penembakan yang fatal ini melalui penyelidikan secara cepat, menyeluruh, independen dan imparsial. Pelaku penembakan harus diadili di peradilan umum," kata Usman.
Menurut Usman, sudah banyak bukti bahwa kepolisian memukuli demonstran dan menggunakan kekerasan secara berlebihan sejak protes meledak pada tanggal 23 September.
"Meskipun informasi secara utuh mengenai terbunuhnya mahasiswa hari ini belum secara lengkap terpublikasi, penggunaan kekerasan secara berlebihan oleh kepolisian dalam aksi unjuk rasa hanya akan memperburuk situasi. Prioritas aparat seharusnya mencegah kematian dan memastikan bahwa mereka melindungi hak asai manusia demonstran,” ujar Usman.
ADVERTISEMENT
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten