Konten dari Pengguna

Mengapa 10 Agustus Diperingati Sebagai Hari Veteran Nasional?

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
10 Agustus 2020 11:55 WIB
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Foto ini mungkin mengganggumu, apakah tetap ingin melihat?

Pejuang Veteran Papua Barat, G.T Worumbo Sawaki. Foto: Roli/Balleo News
Pejuang Veteran Papua Barat, G.T Worumbo Sawaki. Foto: Roli/Balleo News
ADVERTISEMENT

Hari Veteran Nasional menjadi peringatan khusus untuk mengenang jasa para pahlawan di Indonesia. Peringatan ini ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keprres) Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Hari Veteran Nasional.

ADVERTISEMENT

Sejatinya, Hari Veteran Nasional merupakan bentuk penghargaan Bangsa Indonesia untuk veteran yang sudah berjuang dan berkorban dalam membela serta mempertahankan kedaulatan Indonesia.

Selain itu, peringatan yang ditetapkan oleh Presiden Soekarno ini juga bertujuan untuk mengenang gencatan senjata pada 10 Agustus 1949, melalui perjanjian “Roem Van Royen”.

Dikutip dari BPKP, veteran RI merupakan warga negara Indonesia yang tergabung dalam kesatuan bersenjata resmi yang diakui pemerintah.

Veteran juga bisa diartikan sebagai seseorang yang aktif berperang menghadapi negara lain dan atau gugur dalam pertempuran untuk membela kedaulatan Tanah Air.

Foto ini mungkin mengganggumu, apakah tetap ingin melihat?

Ketua LVRI Mamuju, Mayor I Ketut Wartama, dan Rafiuddin. Foto: Awal Dion/SulbarKini

Sejatinya, veteran di Indonesia dapat dibedakan menjadi tiga tingkatan, yang tertinggi yakni veteran perang kemerdekaan, veteran perang untuk mempertahankan kemerdekaan bangsa dari agresi luar negeri, dan veteran perang untuk membela kepentingan politik tertentu negaranya.

ADVERTISEMENT

Veteran di Tanah Air akan mendapat tanda kehormatan dari Presiden RI sebagai penghargaan atas jasa perjuangan. Selain itu, veteran juga akan mendapatkan beberapa hak tertentu.

Berdasarkan Peraturan Presiden 79/2014 tentang Peraturan Pelaksanaan undang-Undang Nomor 15 Tahun 2012, terdapat beberapa hak yang diterima veteran.

Di antaranya keringanan pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB), keringanan pembayaran biaya penggunaan transportasi jasa angkutan penumpang, jaminan pemeliharaan kesehatan, perlindungan hukum dan lainnya.

Tepat hari ini (10/8), masyarakat memperingati Hari Veteran Nasional yang ke-71. Selain mengenang jasa para pahlawan, peringatan ini juga diharapkan mampu menyalurkan semangat perjuangan para pejuang terdahulu kepada masyarakat, terutama generasi muda di Tanah Air.

(GTT)