Konten IG: Terdakwa Kasus Emas 774 Kg Divonis Bebas, Kini Dibui LagiFocusMembahas topik khusus dengan komprehensif. Ditampilkan dalam berbagai format yang ringan.Ikuti kumparan di GoogleJadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google30 Juni 2025 18:00 WIBยทwaktu baca 1 menit00PerbesarKejari Ketapang dan Kejati Kalbar mengeksekusi WN China yang juga Terpidana kasus Tambang Emas Ilegal, Yu Hao, ke Lapas. Foto: Instagram/ @kejatikalbarinstagram embed