Kumparan Logo
WNA China menggerakan tambang ilegal di Ketapang
WNA asal China, Hao Yu (48), tersangka kasus tambang ilegal di Ketapang, Kalbar, beserta barang bukti dihadirkan dalam konferensi pers Sabtu (11/5/2024).

Konten TikTok: Perjalanan Kasus WN China Curi 774 Kg di Pontianak

·waktu baca 1 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
WNA asal China, Hao Yu (48), tersangka kasus tambang ilegal di Ketapang, Kalbar, beserta barang bukti dihadirkan dalam konferensi pers Sabtu (11/5/2024). Foto: Thomas Bosco/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
WNA asal China, Hao Yu (48), tersangka kasus tambang ilegal di Ketapang, Kalbar, beserta barang bukti dihadirkan dalam konferensi pers Sabtu (11/5/2024). Foto: Thomas Bosco/kumparan
embed from external kumparan
embed from external kumparan
embed from external kumparan