Bantah Kabar Miring, Muhadjir Jamin Pengelolaan Dana Haji Rp 150 T Berjalan Baik

4 Juni 2021 20:45
·
waktu baca 2 menit

Foto ini mungkin mengganggumu, apakah tetap ingin melihat?

Menko PMK, Muhadjir Effendy. Foto: Dok. Humas Kemenko PMK
Menko PMK, Muhadjir Effendy. Foto: Dok. Humas Kemenko PMK
ADVERTISEMENT

Pemerintah melalui Kemenag memutuskan untuk tidak memberangkatkan calon jemaah haji Indonesia tahun 2021. Ini merupakan tahun kedua tidak adanya keberangkatan haji di masa pandemi.

ADVERTISEMENT

Menko PMK Muhadjir Effendy dalam keterangan persnya menyebut muncul pertanyaan dari masyarakat terkait pengelolaan dana haji, usai kabar pemerintah membatalkan keberangkatan tersebut.

Muhadjir kemudian mendapatkan penjelasan mengenai pengelolaan keuangan haji. Diketahui, hingga saat ini dana calon jemaah haji yang terkumpul mencapai Rp 150 triliun dan Muhadjir menyebut dana itu dikelola dengan baik.

Selain itu, muncul juga isu miring yang menyebut dana haji digunakan untuk pembangunan infrastruktur. Muhadjir memastikan hal tersebut dengan mengunjungi langsung Kantor Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), di Menara Bidakara 1, Jakarta Selatan.

"Pagi ini saya berkunjung, bersilaturahmi ke Kantor BPKH. Di samping bersilaturahmi tentu saja juga ingin mendalami seluk beluk pengelolaan dana haji yang ada di sini," ujarnya usai kunjungan, Jumat (4/6).

Foto ini mungkin mengganggumu, apakah tetap ingin melihat?

Menko PMK, Muhadjir Effendy. Foto: Dok. Humas Kemenko PMK

Dalam kunjungan tersebut, Muhadjir didampingi oleh Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kemenko PMK Agus Sartono dan diterima langsung oleh Ketua BPKH Anggito Abimanyu, Anggota Dewan Pengawas BPKH Suhaji Lestiadi, dan jajaran BPKH dan Dewan Pengawas BPKH.

ADVERTISEMENT

Dari kunjungannya itu dan mencermati laporan yang disampaikan Kepala BPKH, Muhadjir memastikan pengelolaan dana haji oleh telah berjalan dengan sangat baik.

"Bisa kita pastikan bahwa pengelolaan dana haji dilaksanakan dengan sangat profesional, prudent, penuh kehati-hatian, dan semuanya aman," kata dia.

Muhadjir menegaskan kabar miring yang beredar di masyarakat terkait pengelolaan dana haji sepenuhnya tidak benar. BPKH merupakan badan yang independen dan profesional yang tidak bisa dicampuri oleh siapa pun sehingga pengelolaannya dapat dipertanggungjawabkan secara objektif.

"Tidak ada namanya isu-isu seperti yang berkembang di masyarakat. Artinya apa? Dana haji saya jamin aman," tegasnya.

Foto ini mungkin mengganggumu, apakah tetap ingin melihat?

Menko PMK, Muhadjir Effendy. Foto: Dok. Humas Kemenko PMK

Muhadjir menjelaskan, tidak diberangkatkannya jemaah haji Indonesia untuk tahun ini mempertimbangkan kemaslahatan dan keselamatan umat di masa pandemi yang belum usai.

ADVERTISEMENT

"Jumlah yang berangkat itu ratusan ribu. Tentu saja tidak mudah untuk mengelola mereka terutama dalam kaitannya dengan status kesehatannya," ujarnya.

Dia mengatakan, meskipun pilihan yang harus diambil pahit dan tidak menyenangkan, tetapi keputusan itu demi kebaikan masyarakat.

"Mudah-mudahan keputusan pahit ini adalah pil yang justru menjadi obat untuk kita semua. Bukan sesuatu yang harus kita sesali. Mudah-mudahan tahun depan kita sudah bisa berangkat seperti sedia kala," pungkasnya

Gagal berangkatnya jemaah haji di 2021 menyebabkan daftar tunggu haji bertambah mencapai 5.017.000 orang. Jika per tahun kuota haji Indonesia tetap 220.000 orang, setidaknya memerlukan waktu setidaknya 22 tahun untuk memberangkatkan jemaah dengan jumlah tersebut.