BPBD Tetap Pakai Standar Anies Untuk Tangani Banjir: Surut 6 Jam, Tak Ada Korban
![Kepala BPBD DKI Jakarta Isnawa Adji (tengah) tinjau banjir di Jakarta. Foto: BPBD DKI Jakarta](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1634025439/01gg8zrk9j1w0p841c1pg0k1wz.jpg)
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
ADVERTISEMENT
"Kami kan dulu ada konsep siaga tanggap galang, kemudian 6 jam (banjir) harus surut, dan tidak ada korban jiwa," ujar Isnawa kepada kumparan, Kamis (27/10).
Menurut Isnawa sejauh ini tidak ada instruksi baru dari Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono terkait penanggulangan banjir.
"Jadi sementara kita tetap harus memakai standar itu dulu. Tapi saya yakin sih sebetulnya kan sifatnya universal," ucap Isnawa.
Meski begitu Isnawa mengatakan pihaknya akan berusaha agar melebihi standar yang diterapkan Anies. Ia ingin banjir di Jakarta surut dalam 3 jam.
"Kalau ditanya 6 jam (sudah harus surut), 3 jam sudah surut itu lebih baik," pungkasnya.
Reporter: Muhammad Fadlan Nuril Fahmi