BPBD Tetap Pakai Standar Anies Untuk Tangani Banjir: Surut 6 Jam, Tak Ada Korban

27 Oktober 2022 17:42 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala BPBD DKI Jakarta Isnawa Adji (tengah) tinjau banjir di Jakarta. Foto: BPBD DKI Jakarta
zoom-in-whitePerbesar
Kepala BPBD DKI Jakarta Isnawa Adji (tengah) tinjau banjir di Jakarta. Foto: BPBD DKI Jakarta
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta Isnawa Adji mengungkap penanganan banjir di Jakarta tidak akan ada yang berubah. Penanganan banjir tetap menerapkan standar di era Anies Baswedan.
ADVERTISEMENT
"Kami kan dulu ada konsep siaga tanggap galang, kemudian 6 jam (banjir) harus surut, dan tidak ada korban jiwa," ujar Isnawa kepada kumparan, Kamis (27/10).
Warga menurunkan barang saat banjir di permukiman penduduk kawasan Rawajati, Jakarta, Senin (10/10/2022). Foto: Aprillio Akbar/Antara Foto
Menurut Isnawa sejauh ini tidak ada instruksi baru dari Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono terkait penanggulangan banjir.
"Jadi sementara kita tetap harus memakai standar itu dulu. Tapi saya yakin sih sebetulnya kan sifatnya universal," ucap Isnawa.
Meski begitu Isnawa mengatakan pihaknya akan berusaha agar melebihi standar yang diterapkan Anies. Ia ingin banjir di Jakarta surut dalam 3 jam.
"Kalau ditanya 6 jam (sudah harus surut), 3 jam sudah surut itu lebih baik," pungkasnya.
Reporter: Muhammad Fadlan Nuril Fahmi