BPBD Tetap Pakai Standar Anies Untuk Tangani Banjir: Surut 6 Jam, Tak Ada Korban

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kepala BPBD DKI Jakarta Isnawa Adji (tengah) tinjau banjir di Jakarta. Foto: BPBD DKI Jakarta
zoom-in-whitePerbesar
Kepala BPBD DKI Jakarta Isnawa Adji (tengah) tinjau banjir di Jakarta. Foto: BPBD DKI Jakarta

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta Isnawa Adji mengungkap penanganan banjir di Jakarta tidak akan ada yang berubah. Penanganan banjir tetap menerapkan standar di era Anies Baswedan.

"Kami kan dulu ada konsep siaga tanggap galang, kemudian 6 jam (banjir) harus surut, dan tidak ada korban jiwa," ujar Isnawa kepada kumparan, Kamis (27/10).

Warga menurunkan barang saat banjir di permukiman penduduk kawasan Rawajati, Jakarta, Senin (10/10/2022). Foto: Aprillio Akbar/Antara Foto

Menurut Isnawa sejauh ini tidak ada instruksi baru dari Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono terkait penanggulangan banjir.

"Jadi sementara kita tetap harus memakai standar itu dulu. Tapi saya yakin sih sebetulnya kan sifatnya universal," ucap Isnawa.

Meski begitu Isnawa mengatakan pihaknya akan berusaha agar melebihi standar yang diterapkan Anies. Ia ingin banjir di Jakarta surut dalam 3 jam.

"Kalau ditanya 6 jam (sudah harus surut), 3 jam sudah surut itu lebih baik," pungkasnya.

Reporter: Muhammad Fadlan Nuril Fahmi