Mahfud MD: Seharusnya Partai Solid di Dalam, Jangan Sampai Pecah

6 Maret 2021 19:43 WIB

Foto ini mungkin mengganggumu, apakah tetap ingin melihat?

Menko Polhukam Mahfud MD saat gelar konferensi pers di Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (25/2). Foto: Andesta Herli Wijaya/kumparan
Menko Polhukam Mahfud MD saat gelar konferensi pers di Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (25/2). Foto: Andesta Herli Wijaya/kumparan
ADVERTISEMENT

Menkopolhukam Mahfud MD menjelaskan sikap yang diambil pemerintah untuk tidak mengintervensi persoalan yang terjadi di Partai Demokrat. Termasuk soal pelaksanaan Kongres Luar Biasa yang digelar di Deli Serdang, Jumat kemarin (5/3).

ADVERTISEMENT

Menurutnya, Pemerintah tidak bisa mengintervensi kegiatan suatu partai. Termasuk bila ada partai yang mengadakan KLB.

"Pemerintah enggak boleh lho orang ada internal ribut lalu mau (KLB) dilarang. Seharusnya partai sendiri yang solid di dalam, jangan sampai pecah," kata Mahfud, Sabtu (6/3).

Foto ini mungkin mengganggumu, apakah tetap ingin melihat?

Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (kiri) bersama Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (kanan) menyampaikan keterangan pers terkait KLB Partai Demokrat. Foto: Asprilla Dwi Adha/Antara Foto

Dia lantas mencontohkan pada zaman pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pernah melakukan hal yang sama. Menurut Mahfud, saat itu terjadi dualisme di internal PKB.

"Zaman Pak SBY, sama Pak SBY juga tidak melarang ketika misalnya ada dualisme PKB yang muncul di Parung dan di Ancol," ujarnya.

Show more

"Pak SBY juga tidak melakukan apa-apa dibiarkan serahkan ke pengadilan kan gitu akhirnya pengadilan yang memutus. Jadi sama kita dan yang akan datang," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Selain itu, Mahfud menyebut hal yang sama juga terjadi pada zaman pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri. Sehingga, menurut Mahfud, apa yang dilakukan pemerintah saat ini sudah sesuai ketentuan yang ada.

KLB Partai Demokrat ini memicu polemik setelah memilih Moeldoko sebagai ketua umum. Sejumlah kalangan menilai KLB tersebut abal-abal karena tidak memenuhi syarat.