Polri mengungkap perkembangan kasus bocornya 279 juta data masyarakat yang terdaftar di BPJS Kesehatan. Terbaru, kepolisian akan menyita server BPJS Kesehatan untuk mendalami kasus itu.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), pihaknya akan mengajukan permohonan penyitaan server BPJS Kesehatan ke Pengadilan Negeri Surabaya sesuai alamat server.
“Kemudian membuat permohonan izin khusus penyitaan terhadap server BPJS Kesehatan,” kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (15/6).
Rusdi menuturkan, pelayanan BPJS Kesehatan tak akan terganggu dengan penyitaan server. Pihaknya memastikan pelayanan akan tetap normal, tapi tak menjelaskan bagaimana caranya pelayanan lancar saat server disita.
“Penyelidikan berjalan, pelayanan juga,” ujar Rusdi.
Sebelumnya diberitakan, data 279 juta warga Indonesia bocor. Data tersebut diduga dijual secara online di forum hacker Raid Forums. Bocornya data itu diduga berasal dari BPJS Kesehatan.
Sebanyak 279 juta penduduk Indonesia diduga telah bocor dan dijual secara online. Informasi pribadi dalam data bocor itu meliputi NIK (Nomor Induk Kependudukan), nama, alamat, nomor telepon bahkan kabarnya juga jumlah gaji.