SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Viral Video Siswi SMP 'Darah Anak Palestina', Sekolah Kecam dan Panggil Ortu

11 Juni 2024 20:31 WIB
·
waktu baca 2 menit

Foto ini mungkin mengganggumu, apakah tetap ingin melihat?

Ilustrasi bendera Palestina. Foto: Shutterstock
Ilustrasi bendera Palestina. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT

Empat orang remaja perempuan viral di media sosial menyebut makanan yang dimakannya darah dan daging anak Palestina. Saat itu mereka tengah makan di rumah makan cepat saji. Video direkam salah satu teman mereka, namun perekam tidak masuk dalam video tersebut.

ADVERTISEMENT

Meski begitu perekam video tersebut melakukan apa yang dilakukan oleh teman-temannya tersebut.

Terkait video ini SMPN 216 Jakarta buka suara. Salah satu pelaku siswi mereka.

"Kejadian tersebut terjadi di luar jam sekolah pada hari Minggu siang, 9 Juni 2024, setelah mereka pulang dari tempat ibadah dan makan siang di restoran cepat saji," tulis keterangan SMPN 216 Jakarta dalam akun Instagramnya, @smpn_216, dikutip Selasa (11/6).

SMPN 216 Jakarta mengkonfirmasi ada siswi mereka di peristiwa itu. Tapi tidak terekam dalam video tersebut.

"Empat orang yang berada dalam video tersebut bukanlah peserta didik SMPN 216 Jakarta," tulisnya.

"Yang memvideokan dan memposting serta pemilik akun instastory tersebut merupakan salah satu peserta didik kelas 9 SMPN 216 Jakarta, yang juga teman dari mereka," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Kecam dan Panggil Ortu Siswi

SMPN 216 Jakarta menjelaskan pihak sekolah selalu mengajarkan dan menjunjung tinggi sikap toleransi. Mereka mengecam yang dilakukan siswinya itu.

"Setelah mendalami perihal video yang sudah beredar kami dari pihak sekolah sangat menyayangkan dan mengecam perilaku dalam video tersebut," jelasnya.

Pihak sekolah juga sudah memanggil orang tua siswi tersebut. Serta meminta siswi membuat permintaan maaf.

"Kami dari pihak sekolah sudah memanggil yang bersangkutan beserta orang tuanya dan mendesak yang bersangkutan untuk membuat klarifikasi dan permintaan maaf kepada semua pihak yang merasa dirugikan atas perbuatan yang dilakukan," tuturnya.