Mengoptimalkan Indonesia AID sebagai Alat Diplomasi

amri sumodiningrat
ASN, Analis Kebijakan Madya. Pemerhati kerja sama pembangunan internasional
Konten dari Pengguna
2 Agustus 2021 16:44 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari amri sumodiningrat tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
<a href='https://www.freepik.com/photos/business'>Business photo created by bedneyimages - www.freepik.com</a>
zoom-in-whitePerbesar
<a href='https://www.freepik.com/photos/business'>Business photo created by bedneyimages - www.freepik.com</a>
ADVERTISEMENT
Dua hari sebelum masa jabatannya berakhir, Wapres Jusuf Kalla meresmikan berdirinya sebuah lembaga baru. Jusuf Kalla meluncurkan Lembaga Dana Kerja Sama Internasional (LDKPI) pada 18 Oktober 2019. Lembaga yang juga disebut dengan Indonesia-AID. Lembaga ini diharapkan dapat berperan strategis dalam diplomasi Indonesia melalui pemberian hibah dari Indonesia ke negara yang membutuhkan.
ADVERTISEMENT
Wapres JK menyatakan bahwa sudah waktunya Indonesia berkontribusi lebih besar lagi ke dunia internasional. Hal ini seiring dengan semakin meningkatnya kondisi ekonomi Indonesia.
“Pembentukan lembaga Indo-AID adalah sesuatu yang penting pada masa ini. Sudah waktunya kita ini (menjalankan) diplomasi Tangan di Atas.” ujar Wapres.
Upaya ini juga merupakan amanat konstitusi untuk mewujudkan perdamaian dunia. Pembentukan Indonesia AID mengacu pada Peraturan Pemerintah nomor 57/2019. Menurut PP tersebut, LDKPI dibentuk untuk memperbaiki tata kelola pemberian hibah agar lebih fleksibel, efektif, dan efisien.
Hibah ke luar negeri, direncanakan menggunakan pola self-sustained, yaitu anggaran yang digunakan tidak bergantung anggaran APBN setiap tahunnya. Anggaran bersumber dari dana abadi untuk Kerja Sama Pembangunan Internasional. Dana tersebut diinvestasikan dalam sejumlah instrumen keuangan, di antaranya surat utang pemerintah. Pada tahun 2020 dan 2021, telah dialokasikan anggaran masing-masing sebesar 3 triliun dan terus ditambah hingga mencapai Rp10 triliun di tahun 2025. Hasil investasi dari dana itulah yang digunakan untuk membiayai hibah ke luar negeri dan kegiatan operasional LDKPI, yang dimulai tahun 2025. Sebelum tersedia dana abadi tersebut, LDKPI dapat memberikan hibah luar negeri hingga Rp500 Milyar pertahun dalam kurun waktu 2020-2024.
ADVERTISEMENT
Realisasi Hibah LN
Setelah hampir dua tahun lembaga itu terbentuk, apa saja yang sudah dilakukannya?
Pemerintah Indonesia melalui LDKPI telah memberikan hibah ke beberapa negara pada tahun 2020, antara lain kepada Pemerintah Fiji senilai lebih dari Rp 20 Milyar untuk program renovasi sekolah. Semenjak pandemi Covid-19, Indonesia juga telah memberikan bantuan untuk penanganan Covid-19, yang disalurkan ke Timor Leste, Fiji dan Solomon Island. Di tahun 2021, rencana pemberian hibah LDKPI antara lain ditujukan kepada Filipina, Suriname, Palau dan Zimbabwe.
Selain hibah uang yang disalurkan melalui LDKPI, Pemerintah Indonesia juga tetap memberikan berbagai pelatihan kepada negara-negara lain yang dilaksanakan oleh kementerian-kementerian teknis.
Peran LDKPI
Meski tanpa publikasi yang masif, Indonesia sejak lama memberikan bantuan ke negara lain secara rutin. Sebagian besar berupa pelatihan dan pengiriman tenaga ahli ke Indonesia. Penyelenggaraan pelatihan dan pengiriman tenaga ahli belum dapat disatukan di bawah pengelolaan LDKPI.
ADVERTISEMENT
Dengan berdirinya Indonesia-AID diharapkan pemberian bantuan ke luar negeri lebih efektif, efisien dan terintegrasi. Kualitas bantuan Indonesia ke luar negeri yang semakin baik diharapkan dapat meningkatkan diplomasi Indonesia. Sesuai dengan pernyataan Menlu, “Pemberian hibah melalui Indonesia-AID ini akan menjadi perangkat diplomasi yang dapat memperkuat kontribusi dan peran Indonesia di dunia internasional.”
Dalam masa pandemi COVID-19 seperti saat ini, peran lembaga pemberi hibah ke luar negeri semakin penting. COVID-19 merupakan masalah global yang tidak bisa diatasi sendirian oleh masing-masing negara. Perlu kerja sama global dan kepedulian antar negara untuk saling membantu dalam penanganan COVID-19.
Indonesia telah menerima banyak bantuan untuk penanganan COVID-19 di dalam negeri. Di lain pihak, Indonesia juga memberikan hibah bantuan ke negara-negara sahabat yang membutuhkan. Memberi hibah untuk penanganan COVID-19 sebagai upaya Indonesia menjadi kawan yang baik bagi negara lain. Seperti kata pepatah, kawan yang baik adalah kawan yang ada pada saat dibutuhkan.
ADVERTISEMENT
Semoga di masa mendatang, Indonesia-AID dapat mengoptimalkan perannya untuk mengkonsolidasikan seluruh bantuan Indonesia ke luar negeri dan meningkatkan kualitas bantuan yang diberikan, sehingga makin berperan strategis dalam diplomasi Indonesia.