Agung Laksono Rapat dengan Novanto Bahas Penetapan Tersangka

21 Juli 2017 12:54 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rapat Dewan Pakar Partai Golkar (Foto: Ferio Pristiawan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Rapat Dewan Pakar Partai Golkar (Foto: Ferio Pristiawan/kumparan)
ADVERTISEMENT
Dewan Pakar Partai Golkar siang ini menggelar rapat tertutup bersama sejumlah pengurus DPP Golkar, termasuk Ketua Umum Setya Novanto. Rapat juga dihadiri pengurus partai yang lain seperti Sekjen Idrus Marham dan Ketua Harian Nurdin Halid. Ketua Dewan Pakar Golkar Agung Laksono memimpin rapat tersebut.
ADVERTISEMENT
Seusai rapat yang berlangsung sekitar dua jam itu, Agung Laksono mengatakan rapat bertujuan untuk memenuhi surat dari DPP golkar yang meminta audiensi. Audiensi bertujuan untuk meminta saran terkait penetapan Novanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP.
"Berkenaan pasca ditetapkannya Ketua Umum Setya Novanto akan menyampaikan apa langkah-langkah dari Golkar. Dibahas dalam rapat pleno dan hasilnya ini disampaikan ke Dewan Pakar," ujarnya di kantor DPP Golkar, Jalan Anggrek Neli, Slipi, Jakarta Barat, Jumat (21/7).
Dalam pertemuan tadi, dibahas langkah-langkah Partai Golkar ke depan termasuk langkah hukum yang bisa ditempuh. Meski demikian, Agung tetap memberi dukungan kepada Novanto terhadap langkah apapun yang akan diambil setelah penetapan menjadi tersangka.
"Tentu saja akan ada dialog tentang apa langkah-langkah ke depan. Apa upaya hukum ke depan. Kami memberi dukungan untuk kepentingan penetapan Setya Novanto dalam langkah hukum. Dan semuanya ini dalam rangka sebagai bentuk menghargai proses hukum. Dan Partai Golkar harus diselesaikan sesuai langkah hukum dan perundang-undangan yang berlaku," terangnya. 
ADVERTISEMENT
Agung belum bisa berbicara banyak mengenai kemungkinan adanya Munaslub Partai Golkar dengan agenda pergantian ketum. Kapasitas Agung sebagai Ketua Dewan Pakar hanya memberi pandangan dan saran untuk keberlangsungan partai meski sang Ketua Umum sudah resmi ditetapkan menjadi tersangka.
"Kami punya hak dan kewajiban dan memberikan pandangan dan saran ke DPP Partai Golkar. Soal Munaslub belum, kami belum bicara soal itu. Nanti dalam rapat pandangan ya," pungkasnya. 
Reporter: Ferio Pristiawan