Anggaran Basmi Hama di Rumah Dinas Rp 280 Juta, Sandi Sisir Lagi APBD

22 November 2017 19:57 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rumah Dinas Gubernur DKI di Jalan Taman Suropati (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Rumah Dinas Gubernur DKI di Jalan Taman Suropati (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pemerintah Provinsi DKI menganggarkan anggaran untuk pembasmi hama di rumah Dinas Gubernur dan Wakil Gubernur serta Balai Kota. Anggaran yang digelontorkan, diketahui sebesar Rp 280.373.702.
ADVERTISEMENT
Melalui situs web apbd.jakarta.go.id, kumparan (kumparan.com) mencoba menelusuri rincian anggaran tersebut. Diketahui, anggaran untuk pembasmi hama di Rumah Dinas Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, sebesar Rp 104.490.302.
Peruntukanya sebanyak Rp 103.356.000, digunakan untuk penyemprotan untuk pengendalian pest control & rodent control. Sedangkan sisanya, yakni Rp 1,1 juta digunakan untuk membeli lem.
Menanggapi hal itu, Wagub Sandi mengaku tidak mengetahui anggaran sebesar itu. Ia pun akan melakukan penyisiran terhadap anggaran tersebut, agar setiap anggaran yang dikeluarkan ditetapkan Pemprov DKI tidak ada yang dikorupsi.
Sandiaga Uno (Foto: Diah Harni/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Sandiaga Uno (Foto: Diah Harni/kumparan)
"Mungkin waktu itu sebelumnya kita sisir anggarannya dan kita pastikan hemat. Jangan sampai itu jadi tempat untuk kebocoran," kata Sandi di Balai Kota, Rabu (22/11).
ADVERTISEMENT
Sandi belum bisa memastikan anggaran itu akan dikurangi atau tidak. Namun menurut dia yang terpenting saat ini tidak ada kecoa atau hama di kedua rumah dinas tersebut. Dalam hal ini, rumah dinas wagub DKI tidak ditempati Sandi, dan dipersilakan digunakan warga.
"Kita lihat nanti pembahasannya gimana. Kita pastikan tidak ada tikus, tidak ada kecoa. Sehingga warga bisa menggunakannya dengan penuh keleluasaan," tuturnya.
Untuk diketahui, sementara untuk dana pengembalian hama terpadu di lingkungan Balai Kota, anggarannya mencapai Rp 175,8 juta. Rinciannya, anggaran untuk penyemprotan untuk pengendalian pest control & rodent control sebesar Rp 103 juta. Sedangkan untuk perangkap lemnya sebesar Rp Rp 72 juta.