Djarot: RS Mitra Keluarga Kalideres Pasti Kena Sanksi

12 September 2017 10:14 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Djarot Saiful Hidayat di Balai Kota. (Foto: Johanes Hutabarat/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Djarot Saiful Hidayat di Balai Kota. (Foto: Johanes Hutabarat/kumparan)
ADVERTISEMENT
Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat memastikan Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres akan mendapatkan sanksi karena kasus kematian bayi Debora. Sanksi bisa beragam, mulai dari peringatan hingga pencabutan izin jika terbukti melakukan pelanggaran berat.
ADVERTISEMENT
"Pasti ada sanksi. Kita lihat izinnya kalau RS tipe B dan C non pendidikan itu, izin ada di Pemprov dan kayak ada badan pengawas rumah sakit. Paling tidak ada sanksi peringatan pertama dan kedua. Tapi kalau pelanggarannya sudah berat, bisa kita cabut izinnya." ujar Djarot di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (12/9).
Djarot beralasan sanksi harus diberikan karena pihak rumah sakit terbukti menelantarkan pasien padahal misi utama rumah sakit adalah menolong dan menyelamatkan pasien.
Mantan Wali Kota Bilitar ini mengaku sudah menerima laporan dari Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Koesmedi Priharto. Selanjutnya, Djarot meminta Koesmedi untuk bertemu pihak keluarga demi menggali informasi soal kejadian yang sebenarnya. Tak hanya itu, Djarot juga meminta Koesmedi untuk bertemu pihak rumah sakit untuk memberi peringatan agar kejadian ini tak terulang.
ADVERTISEMENT
"Termasuk saya sampaikan kepada Pak Koesmedi, tidak boleh rumah sakit melakukan pemeriksaan mengada-ngada sehingga membebani pasien," ujarnya.
Bahkan, Dinas Kesehatan DKI mengusulkan untuk menyiapkan alat khusus di tiap rumah sakit seharga Rp 600 juta agar bisa digunakan oleh pasien yang tak bisa membayar biaya rumah sakit.
"Anggarkan saja kalau diperlukan. Kita juga sudah punya mobil untuk mengantar tapi kan jumlahnya terbatas," tuturnya.
"Ini pembelajaran bukan hanya bagi rumah sakit bersangkutan tapi rumah sakit swasta lain bahwa semua pasien harus diterima, enggak boleh diskriminasi gara-gara kamu miskin, tak punya uang muka," ujarnya.