news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Gerindra Cs Akan Gugat UU Pemilu ke MK

21 Juli 2017 0:33 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pimpinan DPR RI memimpin Paripurna RUU Pemilu (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Pimpinan DPR RI memimpin Paripurna RUU Pemilu (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
ADVERTISEMENT
Setelah RUU Penyelenggaraan Pemilu disahkan, Fraksi Gerindra akan menggugat aturan tersebut ke Mahkamah Konstitusi. Gugatan uji materi ke Mahkamah Konstitusi diajukan berdasarkan putusan MK yang mengatur soal pemilu serentak pada tahun 2019.
ADVERTISEMENT
"Saya kira langkah-langkah hukum selanjutnya akan ditempuh. Termasuk menggugat UU ini di MK. Kita kan mengacu pada keputusan MK sendiri karena keputusan itu, pemilu diadakan serentak," ujar Wakil Ketua DPR Fadli Zon seusai melakukan walk out pengesahan RUU Pemilu di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (21/7) dini hari.
Fadli Zon pimpin pembahasan Paripurna DPR RI (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Fadli Zon pimpin pembahasan Paripurna DPR RI (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
Wakil Ketua Umum Gerindra ini mengatakan gugatan diajukan demi konsistensi perjuangan dan demi konsistensi terhadap putusan Mahkamah Konstitusi.
Di kesempatan yang sama, Ketua Fraksi Gerindra Ahmad Muzani menegaskan dukungannya terhadap tiap upaya untuk mengajukan uji materi ke MK.
"Paling tidak kami tidak bertanggungjawab dengan keputusan yang diambil malam ini dan kami mendukung setiap upaya kekuatan yang mengajukan Judicial Review ke MK," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Setelah diwarnai aksi walk out dari Fraksi Gerindra, PAN, Demokrat dan PKS, RUU tentang Pemilu akhirnya resmi disahkan dalam rapat paripurna di Gedung DPR. Paripurna memutuskan RUU Pemilu dengan presidential threshold 20 persen.
Paripurna itu dipimpin oleh Ketua DPR Setya Novanto, setelah pimpinan paripurna sebelumnya, Fadli Zon ikut walk out bersama fraksinya. Novanto duduk bersama Fahri Hamzah.
Reporter: Ferio Pristiawan