Golkar Terkejut Setya Novanto Jadi Tersangka Korupsi e-KTP

17 Juli 2017 19:16 WIB
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Setya Novanto di KPK. (Foto: Antara/Hafidz Mubarak A)
zoom-in-whitePerbesar
Setya Novanto di KPK. (Foto: Antara/Hafidz Mubarak A)
ADVERTISEMENT
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Ketum Partai Golkar Setya Novanto sebagai tersangka dugaan korupsi proyek e-KTP. Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono mengaku terkejut mendengar berita ini.
ADVERTISEMENT
"Saya sangat terkejut mendengar berita ini. Saya masih di Kuala Lumpur dan memang baru mendengar ini," ujar Agung ketika dihubungi kumparan (kumparan.com).
Agung mengimbau kepada seluruh kader partai Golkar untuk tidak panik menanggapi penetapan tersangka ini. Menurut dia, dalam waktu dekat, partai Golkar akan melakukan sejumlah mekanisme untuk memastikan agar Partai Golkar bisa terus berjalan meski sang ketua umum sudah menjadi tersangka.
Namun, ia memastikan Partai Golkar akan memberikan bantuan hukum kepada Ketua DPR ini untuk menghadapi kasus hukumnya.
"Pasti akan kita berikan bantuan hukum jika memang diminta. Tapi, untuk sementara, kita akan konsolidasi partai dulu, memikirkan langkah yang akan diambil," ujar Agung.
Sementara itu, juru bicara Partai Golkar Nurul Arifin juga mengaku shock dengan penetapan tersangka itu. Nurul mengatakan partai baru akan menyampaikan sikap besok.
ADVERTISEMENT
"Saya enggak berani berkomentar banyak karena ini baru mendengar beritanya dan belum melihat suratnya. Saya kira besok baru ada sikap yang lebih jelas. Tentu kita prihatin ya. Kita berharap tidak ada intervensi dari pihak manapun," tutur Nurul.
KPK menyatakan Novanto diduga berkongkalikong dengan orang dekatnya, Andi Agustinus alias Andi Narogong. Ia diduga terlibat berperan dalam proses perencanaan, pembahasan anggaran dan proses pengadaan barang dan jasa korupsi e-KTP.
Andi Narogong (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Andi Narogong (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)