Jokowi Harus Terus Ingatkan Polri untuk Selesaikan Kasus Novel

5 Agustus 2017 13:59 WIB
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jokowi dan Tito Karnavian. (Foto: Aditia Noviansyah /kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Jokowi dan Tito Karnavian. (Foto: Aditia Noviansyah /kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sudah lebih dari 100 hari sejak teror penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan. Namun, hingga kini, polisi belum berhasil mengungkap pelakunya. Koordinator ICW, Adnan Topan Husodo meminta Presiden harus terus mengingatkan Polri untuk menuntaskan kasus tersebut.
ADVERTISEMENT
"Beberapa waktu lalu Presiden telah memanggil Kapolri, saya kira tugas presiden ya untuk mengingatkan kembali kepada penegak hukum untuk menyelesaikan kasus ini," ujarnya dalam diskusi Polemik Sindotrijaya bertema Cerita Novel, KPK, dan Pansus DPR di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (5/8).
Adnan menyebut dengan adanya pertemuan Presiden dengan Kapolri menandakan bahwa ada garansi agar penuntasan perkara tersebut bisa lebih dipercepat.
"Nah kalau sudah ada pertemuan ini, ada simbol garansi untuk mempercepat perkara ini," tuturnya.
Imbasnya, kata dia, sejumlah pergantian di tubuh korps kepolisian pun terjadi. Adnan menduga pergantian Kapolda Metro Jaya berkaitan dengan belum tuntasnya kasus Novel.
Kapolri Tito Karnavian (Foto: Yudhistira Amran Saleh/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kapolri Tito Karnavian (Foto: Yudhistira Amran Saleh/kumparan)
Sebab, selama M. Iriawan menjadi Kapolda Metro praktis tidak ada progres yang signifikan untuk mengungkap kasus Novel.
ADVERTISEMENT
"Kapolda Metro diganti ada kaitan dengan gagalnya pengungkapan perkara Novel oleh Kapolda sebelumnya M. Iriawan. Nah upaya dari Kapolri mengganti jajaran tertinggi dari Kapolda, setelah diganti barulah ada sketsa wajah, mudah-mudahan setelah ini ada wajah beneran," kata dia.
Tak hanya itu, kasus Novel harus tuntas diungkap lantaran Novel adalah seorang yang menjalankan fungsi negara dalam memberantas korupsi di Indonesia. Setelah mendapat teror kekerasan dalam bentuk penyiraman air keras, maka polisi harus segera mengusut kasus tersebut.
"Sudah menjadi kewajiban polisi untuk melakukan upaya penegakan hukumnya apalagi perwakilan negara. Saya ingin menempatkan Novel ini sebagai perwakilan negara yang menjalankan fungsi pemberantasan korupsi di suatu negara, kemudian ketika fungsi negara ini diganggu tentu pasti akan menghambat," terangnya.
ADVERTISEMENT
Reporter: Ferio Pristiawan