Jokowi-JK Gelar Pertemuan dengan Tokoh Lintas Agama

23 Mei 2017 13:21 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Jusuf Kalla dan Jokowi. (Foto: Yudhistira Amran Saleh/kumparan)
Siang ini, Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden HM Jusuf Kalla menggelar dialog dengan perwakilan tokoh agama di ruang Garuda, Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat.
ADVERTISEMENT
Pantauan kumparan (kumparan.com), Selasa (23/5), sekitar pukul 12.45 WIB beberapa perwakilan tokoh agama sudah hadir di kompleks Istana. Mulai dari tokoh agama Islam, Kristen, Katholik, Hindu, Budha, dan Konghucu.
Para tokoh yang hadir yaitu Ketua PBNU KH Marsudi Syuhud yang mewakili Ketum PBNU Said Aqil Siradj, Sekjen Konferensi Wali Gereja Indonesia Antonius Subianto Bujamin, Wakil Sekretaris Umum PGI Krise Gosal, Ketua Umum Parisada Hindu Dharma Indonesia Wisnu Bawa Tenaya, Ketua Majelis Tinggi Agama Konghucu Uung Sendana Linggaraja, Ketua MUI bidang Kerukunan Antar Umat Beragama Yusnar Yusuf, dan Ketua Umum Majelis Buddhayana Indonesia Piandi.
Acara pertemuan ini tidak dicantumkan di agenda harian Presiden. Hingga saat ini pertemuan masih berlangsung. Dalam pertemuan itu, Presiden dan Wapres didampingi oleh Mensesneg Praktino, Seskab Pramono Anung, Kepala Kantor Staf Presiden Teten Masduki, dan juru bicara Presiden Johan Budi Sapto Pribowo.
ADVERTISEMENT
Baca juga:
Pertemuan Forum Komunikasi Umat Beragama (Foto: Yudhistira Amran Saleh/kumparan)
Sebelumnya, Jokowi juga menggelar acara serupa namun di Istana Merdeka dan tidak dihadiri oleh HM Jusuf Kalla karena saat itu Wapres sedang berkunjung ke London, Inggris.
Dalam sambutannya ketika itu, Jokowi menekankan pentingnya menjaga toleransi beragama dan kebinekaan. Presiden juga mengatakan kebebasan berserikat sudah diatur dalam konstitusi negara.
Pertemuan Forum Komunikasi Umat Beragama (Foto: Yudhistira Amran Saleh/kumparan)
Kedudukan yang sama di depan hukum juga menjadi penekanan Presiden.
"Kebebasan berserikat, berkumpul, sesuai koridor hukum yang ada. Konstitusi menegaskan semua warga negara berkedudukan sama dalam hukum," kata Jokowi di Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (16/5).
ADVERTISEMENT