Kewenangan Pemerintah Terlalu Besar, Gerindra Tolak Perppu Ormas

8 September 2017 21:37 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Ketua Pansus RUU Pemilu, Riza Patria (Foto: Viry Alifiyadi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua Pansus RUU Pemilu, Riza Patria (Foto: Viry Alifiyadi/kumparan)
ADVERTISEMENT
Pembahasan Perppu Ormas diperkirakan bakal alot baik di tingkat komisi maupun di paripurna DPR. Sejumlah fraksi ada yang menerima dan menolak. Setelah Fraksi PAN menegaskan akan menolak Perppu Ormas, kini Fraksi Gerindra juga secara blak-blakan akan menolak Perppu Ormas diberlakukan.
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua Komisi II Fraksi Gerindra Ahmad Riza Patria mengatakan fraksinya tidak akan menerima Perppu Ormas. Karena ia memandang kewenangan pemerintah sudah terlampau besar sampai turut membubarkan suatu ormas. Padahal kewenangan pembubaran itu semestinya ada di pengadilan
"Iya, Gerindra pada posisi menolak perppu. Karena bagi Gerindra pemerintah terlalu besar mengambil kewenangan yang bukan hak pemerintah, itu ada kewenangan, fungsi tugas dari pada pengadilan yang melalui Perppu diambil," ujarnya di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (8/9).
Ia menjelaskan hingga kini dinamika fraksi di parlemen terus berkembang. Sehingga sangat terbuka pihaknya untuk menjalin komunikasi dengan fraksi partai politik lain untuk menyampaikan penolakan di paripurna.
Aksi Damai Tolak Perppu Ormas (Foto: Wahyuni Sahara/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Aksi Damai Tolak Perppu Ormas (Foto: Wahyuni Sahara/kumparan)
Meski demikian, kata Riza, partainya berharap jalan musyawarah untuk mufakat ditempuh terlebih dahulu sebelum melakukan voting.
ADVERTISEMENT
"Kita selalu mengedepankan musyawarah mufakat. Semaksimal mungkin kita musyawarah mufakat, namun kalau tidak tercapai musyawarah mufakat jalan voting tidak salah. Kita juga terus bangun komunikasi dengan fraksi lainnya di parlemen," terangnya.
Hingga kini, fraksi Gerindra masih ingin mendengarkan aspirasi masyarakat terkait Perppu Ormas, pasalnya pembahasan Perppu Ormas akan dimulai sekitar awal bulan Oktober dengan target penyelesaian pembahasan pada masa sidang I periode 2017 atau sebelum 27 Oktober.
"Jadi nanti bulan Oktober kita akan bahas, mendengarkan dulu penjelasan dari pemerintah, Mendagri, Kemenkumham. Yang kedua kita harus dengarkan juga masukan dari ormas-ormas, LSM, para ahli. Ketiga, kita nanti keliling beberapa daerah melihat juga masukan dari daerah-daerah. Setelah itu kita akan melakukan pandangan fraksi, pendapat fraksi, lobi-lobi antar fraksi, baru dari situ diputuskan," tandasnya.
ADVERTISEMENT
Reporter: Ferio Pristiawan