PDIP Pertimbangkan Gugat Waketum Gerindra karena Disebut PKI

1 Agustus 2017 11:02 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sekjen PDIP, Hasto Kristianto. (Foto: Aprilandika Hendra/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Sekjen PDIP, Hasto Kristianto. (Foto: Aprilandika Hendra/kumparan)
ADVERTISEMENT
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mempertimbangkan melayangkan gugatan pada salah satu Waketum Partai Gerindra Arief Poyuono yang menyebut bahwa partai berlambang banteng tersebut tak ubahnya seperti PKI.
ADVERTISEMENT
Arief Poyuono mengatakan keputusan RUU pemilu yang disahkan di parlemen beberapa waktu lalu dituding menjadi upaya Presiden Jokowi dan PDIP untuk menipu rakyat. Arief menyebut PDIP wajar, jika sering disamakan dengan PKI karena sering membuat lawakan politik dan menipu rakyat.
Sekretaris Jendral (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto menyebut pernyataan tersebut amatlah berlebihan.
"Itu sebuah pernyataan yang berlebihan, karena ini adalah partai berdasarkan Pancasila, sehingga atas pernyataan tersebut tim hukum kami melakukan kajian dan akan ada kemungkinan kami melakukan gugatan terhadap yang bersangkutan," kata Hasto usai mendampingi Wapres Jusuf Kalla membuka rangkaian Pameran Lukisan Istana Kepresidenan di Galeri Nasional, Jakarta Pusat, Selasa (1/8).
"Kan di dalam pernyataannya juga kami dianggap menipu rakyat, sehingga dalam menyampaikan wacana, setiap pribadi, pemimpin, seharusnya berhati-hati. Sebagai bentuk supaya ini menjadi sebuah pelajaran," sambung Hasto.
ADVERTISEMENT
Ia menegaskan, PDIP bersama tim hukum akan memfinalisasi kajian hukum dan jika diperlukan akan melayangkan gugatan.
"Tentu saja, (ini) masih dalam kajian. Karena apapun menjadi politis, dalam poliyik itu harus punya disiplin dalam berbicara, disiplin dalam bertindak. Tidak bisa menyampaikan pernyataan dengan tanpa bukti, tanpa didukung oleh hal-hal yang akurat, hanya karuna sebuah kompetisi. Karena itulah bagi yang menuduh sembarangan kepada PDIP tentu saja kami akan bersikap," tegasnya.