Pemprov DKI Sudah Copot 266 Spanduk Provokatif

14 Maret 2017 15:20 WIB
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Spanduk menolak mengurus jenazah di Kemayoran. (Foto: Ainul Qalbi/kumparan)
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menurunkan 266 spanduk provokatif. Spanduk yang dicopot terdiri dari spanduk yang berbau SARA dan dipasang tidak pada tempatnya. Alat peraga provokatif mencakup spanduk yang berbau SARA serta yang dipasang tidak pada tempatnya.
ADVERTISEMENT
"Program kita sekarang menurunkan spanduk sudah 266, jadi tetap saja prinsipnya Pemprov DKI Jakarta akan menurunkan spanduk atas dasar dua hal, yang pertama yang sifatnya provokatif, apalagi berbau SARA, yang kedua yang dipasang tidak pada tempatnya," ujar Sumarsono di Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (14/3).
Soni, sapaan akrab Sumarsono, akan memberikan apresiasi bagi tokoh-tokoh masyarakat yang dengan sukarela menurunkan spanduk-spanduk tersebut. Apabila tidak bersedia akan diterjunkan satpol PP untuk menurunkan.
"Nah, apabila memang tidak, ya terpaksa kami menggunakan aparat satpol PP dengan permohonan maaf dulu untuk menurunkan," jelas Soni.
Selain itu, Soni yakin bahwa yang memasang spanduk-spanduk tersebut bukanlah tokoh agama atau pengurus masjid di wilayah tersebut. Menurut dia, ada pihak-pihak tertentu yang sengaja memasang spanduk tersebut.
ADVERTISEMENT
"Tapi ada orang-orang tertentu yang sengaja masang, karena hurufnya relatif sama, spanduk yang ditemukan diidentifikasi banyak ciri yang sama," tambahnya.
"Masyarakat Jakarta penuh dengan kesadaran yang tinggi, mana yang baik dan mana yang tidak baik, mana yang benar dan mana yang tidak benar," pungkas Soni.