Wapres JK: Sudah Waktunya KPK Dievaluasi

13 Juni 2017 15:32 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Presiden Jusuf Kalla (Foto: Yudhistira Amran/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Presiden Jusuf Kalla (Foto: Yudhistira Amran/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai Pansus Hak Angket KPK yang kini tengah berjalan di DPR adalah sesuatu yang wajar. Ia meminta seluruh pihak untuk tidak berprasangka buruk terhadap Pansus Hak Angket KPK tersebut.
ADVERTISEMENT
Menurut dia, Hak Angket KPK yang awalnya digulirkan oleh Komisi III ini belum tentu melemahkan.
"Jangan dulu dianggap melemahkan, bisa saja menguatkan. Tapi belum diketahui prosesnya. Prosesnya itu memang ada," ujar JK di kantor Wapres, Jalan Veteran, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (13/6).
Mantan Ketum Golkar ini menilai yang terpenting pemerintah tidak setuju adanya upaya pelemahan KPK. JK menilai selama 15 tahun berdiri, KPK memang perlu diawasi.
"Kalau mau penguatan atau ada suatu perubahan sistem sedikit kan memang 15 tahun ini KPK perlu dievaluasi," ujarnya.
Wapres juga mengatakan adanya beberapa anggota pansus yang terseret dalam kasus dugaan korupsi E-KTP hendaknya tak dijadikan alasan untuk menyimpulkan memang ada konflik kepentingan.
ADVERTISEMENT
"Anggotanya kan banyak. Kalau ada satu atau dua hubungannya tapi tidak semuanya," tutupnya.
Pansus Hak Angket KPK sebagai tindak lanjut dari usulan hak angket sudah resmi terbentuk. Pansus dipimpin oleh politikus Golkar Agun Gunandjar. Sebanyak 7 fraksi di DPR mengirimkan wakil di pansus, yaitu Fraksi PDIP, Golkar, Nasdem, Hanura, PPP, PAN, dan Gerindra.
Salah satu agenda utama pansus adalah memanggil KPK untuk meminta keterangan mengenai perkembangan beberapa kasus korupsi, termasuk dugaan korupsi e-KTP.