
“Tanah air kita ini ditakdirkan oleh Allah SWT terletak di antara dua benua dan dua samudera. Maka bangsa yang hidup di atas tanah air yang demikian itu hanyalah bisa menjadi suatu bangsa yang kuat jikalau ia jaya bukan hanya di lapangan komunikasi darat, tetapi juga di laut; dan di abad ke-20 ini dan seterusnya di lapangan komunikasi udara.”
Begitulah penggalan pidato Bung Karno di Hari Penerbangan Nasional 9 April 1962. Cukup jelas bahwa Indonesia harus menguasai dunia penerbangan untuk kepentingan bangsa dan tanah air. Di abad ke-21 ini, makin jelas bahwa dunia penerbangan berperan penting dalam peradaban manusia.
Pasca-deregulasi penerbangan di tahun 2000, dunia penerbangan terjadwal di Indonesia berkembang pesat. Deregulasi ini memunculkan maskapai-maskapai baru dan membuat jumlah penumpang udara domestik Indonesia naik tajam dari hanya 27 juta per tahun menjadi di atas 70 juta per tahun karena harga tiket yang lebih terjangkau.
Lanjut membaca konten eksklusif ini dengan berlangganan
Keuntungan berlangganan kumparanPLUS
Ribuan konten eksklusif dari kreator terbaik
Bebas iklan mengganggu
Berlangganan ke newsletters kumparanPLUS
Gratis akses ke event spesial kumparan
Bebas akses di web dan aplikasi
Kendala berlangganan hubungi [email protected] atau whatsapp +6281295655814