Urgensi Netiket dan Peranan Dai dalam Membangun Kesalehan Digital Masyarakat

Andi Fakhrullah
Magister Komunikasi dan Penyiaran Islam UIN Syarif Hidayatullah Jakarta - Tertarik dengan isu Pendidikan, Sosiologi Agama dan Komunikasi Islam
Konten dari Pengguna
21 Januari 2023 13:57 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Andi Fakhrullah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Sumber: Magnus Mueller/pexels.com
zoom-in-whitePerbesar
Sumber: Magnus Mueller/pexels.com
ADVERTISEMENT

Tantangan di Era Digital

sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Perkembangan internet dan platform digital telah mengubah perilaku komunikasi peradaban manusia. Hadirnya platform-platform media sosial mampu memodifikasi skema komunikasi digital menjadi lebih interaktif. Sebagai salah satu negara berkembang, penduduk Indonesia merupakan penyerap internet paling dominan terutama media sosial.
ADVERTISEMENT
Wabah pandemi Covid-19 yang muncul di pengujung tahun 2019 juga menjadi salah satu faktor pesatnya pertumbuhan pengguna digital di Indonesia. Per Januari 2022 We Are Social melaporkan terdapat 202,6 juta pengguna internet di Indonesia. Indonesia juga berada pada peringkat ke-10 pengguna media sosial, dengan rata-rata waktu 197 menit atau sekitar 3,2 jam perhari.
Keberadaan media sosial ibarat pisau bermata dua. Jika di satu sisi difungsikan pada hal yang positif tentu akan memberikan kebermanfaatan. Namun, pada sisi lain bisa memberikan dampak negatif yang cukup berbahaya jika salah dalam memanfaatkannya.
Media sosial merupakan medium komunikasi yang sangat dibutuhkan di era digital society saat ini. Di balik keistimewaannya, media sosial tentu dapat memberikan dampak negatif yang akan berimbas pada kehidupan sosial seperti adanya informasi atau berita palsu (hoax), hal-hal yang mengandung unsur SARA (suku, agama, dan ras), pornografi, narasi yang mengandung unsur kebencian, hinaan hingga cyber bullying.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan laporan data Digital Civility Index (DCI), Indonesia merupakan urutan ke-29 dari 32 negara yang telah disurvei tingkat kesopanan digital masyarakatnya. Hasil survei ini menjadikan netizen (warganet) Indonesia berada pada peringkat paling buruk se-Asia Pasifik pada tahun 2020. Faktor paling besar dipengaruhi oleh hoaks dan penipuan sebesar 47 persen, kemudian narasi ujaran kebencian sebesar 27 persen, serta diskriminasi 13 persen.

Kesalehan Digital

Dok. Pribadi (Foto: Andi Fakhrullah)
Kesalehan digital merupakan akar dari kesalehan, yang dalam tradisi Islam klasik dinamakan shalih, yang merupakan sesuatu yang proporsional, sesuatu yang dilakukan sesuai dengan hukum-hukum Islam serta dalam konteks bermasyarakat dan juga saat ini konteks teknologi informasi dan sebagainya. Kesalehan digital penting sebagai implementasi bahwa ajaran Islam itu selaras dengan perkembangan zaman.
ADVERTISEMENT
Kesalehan digital merupakan upaya menciptakan stabilitas dan kerukunan dalam mengimplementasikan kehidupan sosial di ruang digital atau dengan kata lain untuk menumbuhkan perilaku dan aktivitas bermedia yang sopan di tengah masyarakat yang majemuk.
Prof. Dr. Phil. Widiyanto, MA. menjelaskan dalam sebuah unggahan video di kanal YouTube Pascasarjana UIN Salatiga:
Penyeberan hoaks dan ujaran kebencian di media sosial merupakan sumber terjadinya konflik di kehidupan nyata. Kemudahan dalam menyampaikan dan menerima informasi di media sosial menjadikan siapa pun memiliki hasrat dalam menyampaikan pendapatnya dan berbuat apa saja terkesan tanpa beban. Sehingga banyak penggunanya menjadi lebih radikal, frontal, dan mengarah pada ujaran kebencian.

Pentingnya Peranan Dai pada Masyarakat Digital

Dalam konteks dakwah Islam, kemudahan informasi di media sosial menjadi tantangan bagi para dai dan organisasi dakwah yang merupakan representasi umat Islam dan juru dakwah untuk berpartisipasi dalam menyampaikan nilai-nilai Islam yang rahmatan lil alamin. Sebagaimana firman Allah dalam Al-Qur'an:
ADVERTISEMENT
وَلْتَكُن مِّنكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى ٱلْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِٱلْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ ٱلْمُنكَرِ ۚ وَأُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلْمُفْلِحُونَ
Artinya:
Di era digital society saat ini, para juru dakwah atau yang sering disebut dai tidak hanya dituntut untuk mengajak dan mengimplementasikan kesalehan individual saja sebagai bentuk hubungan antar manusia dan Sang Pencipta dengan senantiasa beribadah serta menaati perintah-Nya. Juga para dai tidak hanya dituntut menumbuhkan kesalehan sosial saja sebagai bentuk simpati, empati dan berbuat baik kepada sesama.
Namun para dai juga diharapkan untuk menumbuhkan dan mengimplementasikan kesalehan digital sebagai bentuk interaksi dan aktualisasi secara beradab dan beretika dalam menggunakan media sosial sebagai ruang interaksi, juga sebagai ruang silaturahmi. Bukan sebaliknya, media sosial difungsikan untuk menyebarkan berita bohong, diskriminasi atau juga mengekspresikan kebencian.
ADVERTISEMENT