Kemenkes: Vaksinasi Saat Ramadhan Bisa Malam Hari, Asal Tidak Mengganggu Ibadah

7 April 2021 10:28 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
MUI menegaskan vaksinasi COVID-19 tidak membatalkan puasa. Penegasan itu tertuang lewat fatwa nomor 13 Tahun 2021 tentang Hukum Vaksinasi COVID-19 pada saat berpuasa, termasuk puasa Ramadhan.
ADVERTISEMENT
Tidak ada persiapan khusus dari pemerintah untuk melaksanakan vaksinasi di bulan Ramadhan. Yang penting yang harus diperhatikan sebelum vaksinasi di bulan puasa adalah istirahat cukup, dan sahur dengan makan makanan bergizi seimbang.
Selengkapnya pada video di atas. #Kumparanvideo
--
Simak informasi lengkap corona di Pusat Informasi Corona.