Cover Gunung Es Problem Corona

Dilema Jokowi dan Formula Corona

Andi Widjajanto
Analisis LAB 45
5 April 2020 15:17 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dilema Jokowi dan Formula Corona
zoom-in-whitePerbesar
Pandemi Global COVID-19 menghadirkan musuh bersama yang tidak kelihatan dan membuat banyak negara terlihat rentan. Kerentanan ini diawali dengan tidak adanya pendekatan tunggal pemerintah untuk melawan corona.
Kemudian, ketidaksiapan infrastruktur kesehatan untuk mengantisipasi penyebaran virus secara cepat dalam skala nasional; serta diperparah dengan lemahnya strategi komunikasi pemerintah untuk menunjukkan adanya sinergitas antar-lembaga pemerintahan.
Sampai awal April 2020, pemerintahan Jokowi terus-menerus mendapat tekanan publik untuk segera menunjukkan jargon politik negara hadir. Tekanan ini untuk sementara dijawab dengan memberikan tiga formula utama untuk melawan corona.
Yaitu, (1) aktivasi UU Penanggulangan Bencana dengan membentuk Gugus Tugas Covid 19 untuk menangani pandemi global Covid-19 yang ditetapkan sebagai bencana non alam; (2) aktivasi UU Kekarantinaan Kesehatan dengan menyatakan status darurat kesehatan yang memungkinkan pemerintah untuk memberlakukan penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar, dan (3) pemberlakukan anggaran khusus melalui Perppu No.1/2000 untuk memperbesar kapasitas fiskal negara. Tiga formula ini diberlakukan untuk mendukung status tanggap darurat yang dikendalikan oleh Gugus Tugas Covid-19.
Ada beberapa tantangan utama untuk menerapkan tiga formula ini. Pertama, institusi pemerintah cenderung tidak lincah untuk menangani pendadakan strategis berskala besar seperti pandemi COVID-19. Pola gerak pemerintah cenderung terperangkap birokrasi berlapis yang tidak bisa bergerak lincah di saat krisis.
Solusi yang sudah diterapkan pemerintah untuk mengatasi ini adalah pembentukan Gugus Tugas COVID-19 yang memiliki kewenangan khusus untuk melakukan langkah-langkah darurat yang bisa menerabas kekakuan birokrasi normal.
Kedua, lemahnya doktrin peringatan dan cegah tanggal dini untuk menangani yang antara lain ditandai dengan tidak adanya kebijakan untuk membentuk cadangan nasional untuk mengantisipasi krisis berskala besar.
Penetapan status darurat kesehatan dan pemberlakuan tahapan tanggap darurat merupakan solusi untuk mengatasi kelemahan kedua ini. Dengan status darurat, diharapkan Gugus Tugas COVID-19 akan dapat memegang kendali lintas sektoral sehingga sinergi nasional segera muncul untuk menangani pandemi COVID-19.
Ketiga, formula ini harus dilakukan saat proyeksi ekonomi cenderung mengarah ke arah resesi ekonomi dalam dan berlarut karena kombinasi dari tekanan negatif perang dagang antara AS dan Tiongkok, perang harga minyak antara Arab Saudi dan Rusia, goncangan rantai produksi global karena penerapan pembatasan sosial bahkan karantina wilayah di hampir semua negara, serta goncangan pasar keuangan global.
Tantangan ekonomi ini diatasi dengan disiapkannya alokasi Rp 405 triliun untuk mengantisipasi dampak pandemi COVID-19 yang bisa saja memunculkan krisis sosial – ekonomi.
Alokasi Rp 405 triliun tersebut diarahkan untuk lima sasaran pokok, yaitu (1) pengadaan darurat logistik kesehatan; (2) perlindungan kelompok warga yang paling rentan terhadap pandemi; (3) stimulus fiskal terhadap pelaku ekonomi terdampak pandemi; (4) stimulus fiskal terhadap pelaku ekonomi strategis yang berpengaruh ke kehidupan rakyat banyak, serta (5) program stabilisasi ekonomi makro.
Implementasi tiga formula ini akan dianggap berhasil dengan melihat pergerakan tiga indikator. Pertama, kapasitas infrastruktur kesehatan untuk melayani warga yang terpapar virus COVID-19 meningkat tajam. Ini ditandai dengan indikator-indikator teknis seperti adanya alat pelindung diri untuk rumah sakit, terlaksananya tes COVID-19 secara masif, dan nantinya kemampuan pemerintah untuk segera mendistribusikan vaksin COVID-19.
Kedua, kurva kumulatif nasional tentang warga yang terpapar virus COVID-19 akhirnya bergerak mendatar dan segera turun mendekati nol. Dan ketiga, tekanan negatif terhadap ekonomi nasional dapat diatasi dengan melihat pergerakan stabil indikator-indikator ekonomi makro.
Ketiga formula tersebut cenderung bersifat taktikal yang memiliki tujuan pragmatis jangka pendek untuk segera bertindak konkret untuk menyelamatkan jiwa warga.
Tiga formula tersebut tidak ditujukan untuk melakukan perubahan-perubahan struktural, seperti misalnya, kesiapan cadangan logistik kesehatan nasional untuk mengatasi pandemi, yang cenderung baru bisa dilakukan saat pandemi COVID-19 telah berakhir.
Tiga formula tersebut juga tidak ditujukan untuk memulihkan ekonomi, namun lebih untuk menghadirkan instrumen fiskal untuk memastikan keselamatan warga.
Jika ketiga formula ini gagal untuk mengatasi pandemi COVID-19, hal pertama yang harus dilakukan adalah mengakui kegagalan dan segera siapkan Rencana B. Ini misalnya dilakukan oleh Perdana Menteri Singapura Jumat 3 April 2020 yang mengakui ketidakefektifan strategi nasional untuk mengatasi corona.
Di saat yang sama, PM Lee segera mengumumkan pendekatan baru “Circuit Breaker” yang lebih represif untuk menangani pandemi di Singapura.
Presiden Jokowi mengenakan masker dan sarung tangan saat meninjau Rumah Sakit Darurat COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran. Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Dalam 3 bulan ke depan, tantangan utama Indonesia adalah pergerakan masif manusia yang diperkirakan akan memuncak saat mudik lebaran dan arus balik di akhir Mei dan awal Juni 2020.
Tiga formula diatas diharapkan sudah cukup efektif untuk mengatasi penyebaran virus hingga awal Mei 2020.
Saat ini, secara legal formal ada tiga opsi yang tersedia untuk melakukan Rencana B.
Pertama, berdasarkan UU Kekarantinaan Kesehatan, tetapkan karantina wilayah yang bisa diberlakukan di tingkat administrasi kabupaten/kota, provinsi atau bahkan pulau.
Kedua, memakai Perppu 23/1959 untuk menetapkan status darurat sipil. Atau, ketiga, Presiden merumuskan Perppu Darurat (baru) yang lebih relevan dengan kebutuhan untuk mencari strategi terobosan penanganan pandemi Covid-19.
Semoga Rencana B yang lebih represif ini tidak perlu diterapkan pemerintah. Semoga tiga formula corona yang telah ditetapkan pemerintah segera dapat menunjukkan indikator keberhasilannya.
Problem Corona. Ilustrasi: Indra Fauzi/kumparan
***
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten