news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Komisi II: Sudah Saatnya Mobil Presiden Jokowi Diganti

23 Maret 2017 11:38 WIB
ADVERTISEMENT
Ilustrasi Mobil Presiden Jokowi (Foto: Muhammad Faisal Nu'man/kumparan)
Peristiwa mogoknya mobil Kepresidenan yang ditumpangi Presiden Joko Widodo, menuai perhatian luas. Komisi II DPR menilai pengadaan mobil baru itu sudah menjadi kebutuhan.
ADVERTISEMENT
"Saya pikir tidak ada masalah, bahkan sudah seharusnya untuk dilakukan pengadaan mobil baru kepresidenan. Faktanya kan mobil yang dipakai beliau tersebut sudah berusia 10 tahun," ucap anggota Komisi II DPR Arteria Dahlan, dalam pesan singkat, Kamis (23/3).
Menurutnya, mobil yang dipakai Jokowi adalah pengadaan zaman Susilo Bambang Yudhoyono yang dibeli tahun 2006/2007, dan sudah sempat beberapa kali mogok sewaktu Banjarnegara, Ponorogo dan terakhir di Kubu Raya.
Arteria menyebut DPR tidak mempersoalkan apalagi berkeberatan jika ada pengadaan. Pengadaan tersebut juga tidak perlu persetujuan khusus dari DPR, tapi cukup oleh Mensesneg (mitra Komisi II) melalui satuan kerja terkait.
ADVERTISEMENT
"Meski demikian saya dengar justru Pak Jokowinya yang tidak mau ada pengadaan mobil baru, beliau lebih suka untuk mempergunakan yang ada. Kalau ada yang rusak beliau katakan cukup diperbaiki, bukan membeli yang baru," lanjut politikus PDIP itu.
Dalam kaca mata yang lain, Arteria mengatakan sikap Jokowi itu bentuk keteladanan seorang pemimpin. Kejadian ini mengajarkan pejabat untuk hidup sederhana dan bersahaja. Setinggi apapun jabatan kata Arteria, bahkan tatkala hukum negara memperbolehkan kita untuk menikmati fasilitas, beliau memilih untuk tidak mempergunakannya.
"Semoga para pejabat negeri dapat mengambil hikmahnya," kata Arteria.
Anggota Komisi II DPR Arteria Dahlan (Foto: Arteria Dahlan/Facebook)
ADVERTISEMENT