Cegah Moratorium TKI, Malaysia Undang Menaker Hanif ke Kuala Lumpur

21 Februari 2018 18:30 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Datuk Seri Zahrain Mohamed Hashim  (Foto: Andreas Gerry/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Datuk Seri Zahrain Mohamed Hashim (Foto: Andreas Gerry/kumparan)
ADVERTISEMENT
Kematian TKW asal NTT, Adelina, menjadi pemicu usulan untuk memberlakukan moratorium pengiriman tenaga kerja ke Malaysia. Niatan tersebut ditentang Pemerintah Negeri Jiran.
ADVERTISEMENT
Duta Besar Malaysia untuk Indonesia, Dato' Seri Zahrain Mohamed Hashim mengatakan, moratorium tidak akan menyelesaikan masalah. Malah akan membuat lebih banyaknya TKI ilegal masuk ke negaranya.
Meski menolak rencana moratorium, Zahrain menyatakan Malaysia tidak akan membuat masalah ini terkatung-katung. Mereka mengajak Indonesia duduk bersama demi menemukan jalan keluar agar kejadian yang menimpa Adelina tidak terulang di masa depan.
Adelina tidur di teras bersama anjing (Foto: Steven Sim/Por Cheng Han)
zoom-in-whitePerbesar
Adelina tidur di teras bersama anjing (Foto: Steven Sim/Por Cheng Han)
"Saya akan menyampaikan undangan dari Pak Wakil PM Malaysia, Ahmad Zahid Hamidi, kepada Menteri Ketenagakerjaan RI, Hanif Dhakiri, untuk bertemu dengan beliau," sebut Zahrain di kantor Kedutaan Malaysia di Kuningan Jakarta, Rabu (21/2).
"Pertemuan secara khusus akan membahas soal SOP untuk pengambilan, pemberian gaji, dan perlindungan pekerja migran domestik dari Indonesia," papar dia.
ADVERTISEMENT
Selian mengundang Hanif, Zahrian menyebut pada April 2018 Kementerian Sumber Manusia Malaysia berencana bertemu Kemenaker RI untuk menindaklanjuti hasil pertemuan tersebut.
"Saya juga secara pribadi akan melaksanakan kunjungan kehormatan ke Pak Hanif dalam waktu dekat untuk membahas isu yang sama," jelas dia.
Sebelum Zahrain memberikan keterangan, Wakil PM Malaysia, Ahmad Zahid Hamidi, berharap bisa duduk bersama dengan Indonesia membahas kesepakatan perjanjian tenaga kerja baru tanpa harus menjatuhkan moratorium.
Kesepakatan dari perundingan itu diharakan dapat menciptakan win-win solution bagi kedua negara. Sehingga, tidak ada pihak yang merasa dirugikan.
Rusdi Kirana, Dubes RI untuk Malaysia. (Foto: Andreas Gerry Tuwo/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Rusdi Kirana, Dubes RI untuk Malaysia. (Foto: Andreas Gerry Tuwo/kumparan)
Berbeda dengan Pemerintah Malaysia yang tak mau ada moratorium, usulan pemberhentian pengiriman TKI sangat didukung oleh Dubes RI untuk Malaysia, Rusdi Kirana. Menurut bos maskapai Lion Air itu, usulan itu sebenarnya sudah muncul sebelum kasus Adelina mencuat.
ADVERTISEMENT
Bahkan pembicaraan terkait moratorim sudah pernah dibahasnya dengan Presiden Joko Widodo pada pertemuan tahunan Indonesia-Malaysia pada 2017 lalu.
"Untuk moratorium, Presiden juga ingin moratorium. Moratorium harus dijalankan. Kita hentikan pengiriman tenaga kerja, hentikan pengiriman pembantu rumah tangga," sebut Rusdi