Dubes Jepang Pastikan Yakuza Tidak Masuk ke Indonesia

13 Januari 2018 15:01 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Yamaguchi-gumi, Yakuza (Foto: AFP PHOTO / STR)
zoom-in-whitePerbesar
Yamaguchi-gumi, Yakuza (Foto: AFP PHOTO / STR)
ADVERTISEMENT
Penangkapan bekas bos Yakuza di Thailand menimbulkan pertayaan besar terkait keberadaan kelompok kriminal tersebut di beberapa negara, termasuk di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Bukan tanpa alasan pertanyaan itu mencuat. Di Indonesia terdapat banyak perusahaan Jepang yang beroperasi. Beberapa di antarannya, bahkan diisukan menggunakan jasa atau terkait Yakuza.
Kabar tersebut direspons oleh Duta Besar Jepang untuk Indonesia Masafumi Ishii. Dia memastikan, tidak ada Yakuza di Indonesia.
"Tidak ada, sama sekali tidak ada," sebut Ishii di kantor Kemenkop & UKM, Sabtu (13/1).
"Saya tidak percaya ada bukti keberadaan mereka di suatu negara tertentu," sambung dia.
Dijelaskan Ishii, Yakuza di negaranya memang tidak ilegal. Namun, keberadaannya diregulasi dan jika ada tindakannya yang melawan hukum pasti aparat keamanan setempat akan memprosesnya sesuai hukum berlaku.
"Tergantung dengan bagaimana mereka bertindak, keberadaan kelompok itu tidak ilegal, tapi jika mereka melakukan suatu hal yang ilegal maka mereka menjadi ilegal," sebut Ishii
ADVERTISEMENT
Ia mengatakan, saat ini di Jepang, Yakuza sudah tidak begitu berpengaruh. Bahkan, pengikut Yakuza tak begitu banyak lagi.
"Sekarang jumlahnya dari waktu ke waktu semakin kecil," sambung dia.
Menurut data Badan Polisi Nasional Jepang, ada 21 grup besar Yakuza dengan anggota lebih dari 53 ribu orang. Tiga kelompok terbesar adalah Yamaguchi-gumi (23.400 anggota), Inagawa-kai, (6.600 anggota), dan Sumiyoshi-kai (8.500 anggota). Para pengikut Yakuza mudah dikenali, dari tatonya hingga jari kelingking yang hilang setengahnya.