Dubes Malaysia: Moratorium TKI Tidak Selesaikan Masalah
ADVERTISEMENT
Duta Besar Malaysia untuk Indonesia, Dato Seri' Zahrain Mohamed Hashim menyayangkan rencana moratorium pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) ke negaranya. Usulan itu muncul dipicu oleh insiden tewasnya Adelina.
ADVERTISEMENT
Perempuan asal NTT itu kehilangan nyawa akibat tindakan buruk majikan tempatnya bekerja. Terkait kematian Adelina, Zahrain meminta agar pemerintah memikirkan masak-masak rencana pemberhentian pengiriman TKI ke Malaysia.
Bukan tanpa sebab, Malaysia menilai moratorium tidak akan menyelesaikan masalah. Malah bisa-bisa memunculkan persoalan baru yang lebih pelik.
"Tindakan unilateral dengan mengenakan moratorium tidak akan menyelesaikan masalah, Adelina adalah pekerja migran non-prosedural," sebut Zahrain di kantor Kedutaan Malaysia, Rabu (21/2).
"Dikhawatirkan tindakan memberlakukan moratorium akan menyebabkan maraknya praktik datangnya pekerja migran Indonesia melalui jalur ilegal yang dilakukan pihak tidak bertanggung jawab," sebut dia.
Sebelumnya, Wakil PM Malaysia, Ahmad Zahid Hamidi, berharap RI dan negaranya dapat duduk bersama membahas kesepakatan perjanjian tenaga kerja baru tanpa harus menjatuhkan moratorium.
ADVERTISEMENT
Kesepakatan dari perundingan itu diharakan dapat menciptakan win-win solution bagi kedua negara. Sehingga, tidak ada pihak yang merasa dirugikan.
Usulan moratorium, sangat didukung oleh Dubes RI untuk Malaysia, Rusdi Kirana. Menurut bos maskapai Lion Air itu, usulan muncul sebelum kasus Adelina mencuat.
Bahkan pembicaraan terkait moratorim sudah pernah dibahasnya dengan Presiden Joko Widodo pada pertemuan tahunan Indonesia-Malaysia pada 2017 lalu.
"Untuk moratorium, Presiden juga ingin moratorium. Moratorium harus dijalankan. Kita hentikan pengiriman tenaga kerja, hentikan pengiriman pembantu rumah tangga," sebut Rusdi
"Sudah waktunya kita keras, tidak bisa cuma wacana. Moratorium harus ditegakkan, tata kelola harus kita bereskan," sambung Rusdi.