KPK: OTT Ketua PT Manado Didukung MA

7 Oktober 2017 20:46 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Konferensi Pers OTT Hakim dan Anggota DPR (Foto: Wahyuni Sahara/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Konferensi Pers OTT Hakim dan Anggota DPR (Foto: Wahyuni Sahara/kumparan)
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode Muhammad Syarif memastikan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan terhadap Ketua Pengadilan Tinggi Sudiwardono terkait penyuapan.
ADVERTISEMENT
"KPK menerima informasi dugaan suap kepada hakim Pengadilan Tinggi Sulawesi Utara terkait putusan banding dugaan kasus korupsi terhadap kabupaten Bolaang Mongondow 2010 di Pengadilan Tinggi Sulawesi Utara," sebut Syarif, di Jakarta (7/10).
Dia menambahkan, OTT Sudiwardano KPK tidak bekerja seorang diri. Mereka mendapat restu dari Mahkamah Agung.
"KPK melakukan koordinasi dan mendapat dukungan informasi dari MA," ucap Syarif
"Koordinasi penting untuk keperluan data dan saksi kelengkapan perkara lebih lancar ke depan. Pembagian sistem informasi kami dan MA yang tahu," sambung dia.
Dalam OTT tersebut bukan cuma Sudiwardono yang ditangkap. KPK total mengamankan 5 orang dalam kasus ini.
"Sejauh ini sekitar 5 orang diamankan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui pesan singkat, Sabtu (7/10).
ADVERTISEMENT
Turut ditangkap pula anggota DPR RI dari fraksi Partai Golkar Aditya Anugerah Moha. Dari hasil penangkapan, penyidik KPK berhasil menyita uang senilai 101 ribu dolar Singapura atau setara dengan Rp 1 miliar.