Pria Korsel Bunuh Istri dan Anaknya di Hotel Ritz-Carlton Hong Kong

16 Januari 2018 13:58 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Pembunuhan (Foto: Shutterstock)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Pembunuhan (Foto: Shutterstock)
ADVERTISEMENT
Kepolisian Hong Kong menangkap warga Korea Selatan bernama Kim Min Ho. Pria 42 tahun itu diciduk karena membunuh istri dan anaknya yang berusia 6 tahun di hotel bintang lima Ritz-Carlton Hong Kong.
ADVERTISEMENT
Penangkapan dilakukan setelah aparat keamanan setempat menemukan jenazah korban yaitu, Song Wha Jeong, 42, dan anaknya Kim Tae Yun pada hari Minggu (14/1) lalu di kamar Ritz-Carlton yang terletak di area bisnis Victoria Harbour.
Saat sidang pertamanya digelar, pada Selasa (16/1) ini, Kim nampak mengenakan jaket biru tua dan penutup kepala. Dakwaannya pun dibacakan oleh seorang penerjemah.
Ketika mendengar dakwaan Kim memberikan jawaban begitu singkat, "Ya saya mengerti,"
Tim pembela hukum Kim usai sidang pertama meminta pengadilan atas kasus kliennya ditunda hingga 30 Januari mendatang. Hal ini dilakukan untuk melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap yang bersangkutan demi memastikan apakah dia menderita gangguan mental atau tidak.
Jika terbukti Kim tidak terkena gangguan mental maka tim pembela mengizinkan pengadilan terhadap kasus pembunuhan tersebut untuk tetap dilanjutkan, demikian dilansir dari Reuters, Selasa (16/1).
ADVERTISEMENT
Ritz-Carlton Hong Kong merupakan satu dari 15 gedung tertinggi di wilayah tersebut. Kim melakukan pembunuhan di lantai 109 kamar 31.
Konsulat Jenderal Korsel di Hong Kong kepada Reuters menyebut insiden ini sangat tragis dan mereka memastikan akan bekerja sama dengan polisi Hong Kong untuk memecahkan kasus ini.
Segala bentuk bantuan seperti akses ke keluarga korban juga dipastikan Konjen Korsel di Hong Kong akan mereka sediakan untuk aparat berwenang setempat.