kumplus- opini Andri Saleh- lahan basah

Lahan Basah Instansi Pemerintah

Andri Saleh
ASN, Humas, Penulis, Kolumnis, Komikus
10 November 2022 17:06 WIB
·
waktu baca 6 menit
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Entah mimpi apa saya waktu itu. Tiba-tiba saya diangkat menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di kantor tempat saya bekerja. Anda tahu apa itu PPK? Menurut Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 (dan ada perubahannya melalui Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021) tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, PPK adalah pejabat yang diberi kewenangan untuk mengambil keputusan dan/atau melakukan tindakan yang dapat mengakibatkan pengeluaran anggaran belanja negara/anggaran belanja daerah. Singkatnya, saya adalah pejabat yang bertanggung jawab dalam segala transaksi keuangan dan pelaksanaan pengadaan barang/jasa yang terjadi di kantor saya. Mau renovasi gedung kantor yang anggarannya miliaran rupiah sampai pengadaan alat tulis kantor yang anggarannya sekian ribu perak, semua ada di bawah kendali saya dan harus atas persetujuan saya.
Banyak teman-teman kantor yang bilang, jabatan saya itu termasuk salah satu lahan basah di dunia birokrat. Lahan basah adalah istilah untuk bidang pekerjaan yang rentan terhadap korupsi dan pungutan liar (pungli). Awalnya saya tidak ambil pusing dengan ucapan teman-teman saya itu. Hingga akhirnya pada suatu hari, saat saya menjabat PPK dalam proyek pembangunan rumah dinas, saya melihat fenomena seperti yang dibilang teman-teman kantor saya tempo hari. Mendadak begitu banyak tamu yang datang ke kantor dan berlaku manis terhadap saya. Ada yang sok kenal sok akrab, ada yang mengundang makan siang di restoran tertentu, malah ada juga yang menawarkan barang-barang branded kepada saya. Gratis, tentunya.
Usut punya usut, mereka semua—para tamu tak dikenal yang tiba-tiba berlaku manis itu—adalah para vendor yang ingin terlibat dalam proyek pembangunan rumah dinas. Pantas saja mereka berlaku manis terhadap saya, lha wong saya yang punya wewenang dalam penunjukan vendor dalam proyek itu, kok. Mereka sangat berharap—kalau bisa dengan menghalalkan segala cara—supaya bisa terlibat dalam proyek pembangunan rumah dinas itu. Maklum, sekalinya proyek itu gol, vendor bisa meraup keuntungan besar. Saya melihat ada semacam simbiosis mutualisme di sini. Seandainya saya punya niat jelek, tentunya saya bisa mendapatkan fee dari vendor, dan vendor pun bisa meraup keuntungan besar dari proyek itu.
Lanjut membaca konten eksklusif ini dengan berlangganan
Keuntungan berlangganan kumparanPLUS
check
Ribuan konten eksklusif dari kreator terbaik
check
Bebas iklan mengganggu
check
Berlangganan ke newsletters kumparanPLUS
check
Gratis akses ke event spesial kumparan
check
Bebas akses di web dan aplikasi
Kendala berlangganan hubungi [email protected] atau whatsapp +6281295655814
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten