Merasa Tidak Bersalah, Dewi Persik Santai Diperiksa Polisi

11 Januari 2018 8:16 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dewi Persik  (Foto: Maria Gabrielle Putrinda/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Dewi Persik (Foto: Maria Gabrielle Putrinda/kumparan)
ADVERTISEMENT
Pedangdut Dewi Persik diperiksa di Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (10/1). Pemeriksaan itu terkait kasus kendaraan yang ditumpanginya menerobos jalur TransJakarta pada 24 November 2017 lalu.
ADVERTISEMENT
Selama sekitar dua jam, perempuan yang kerap disapa Depe itu dicecar berbagai pertanyaan terkait insiden menerobos jalur TransJakarta. Saat diperiksa, ia menjelaskan mengenai runutan kejadian insiden tersebut.
"Ada mungkin 20 lebih pertanyaan. Kurang lebih kronologisnya bagaimana, seperti apa, dan di mobil ada berapa orang," kata Depe usai diperiksa.
Depe yang didampingi oleh pengacara Maha Awan Buana, dan manager sekaligus suaminya, Angga Wijaya, juga membawa bukti-bukti terkait insiden penerobosan jalur TransJakarta. Bukti itu mereka bawa untuk membuktikan bahwa pelantun lagu 'Indah Pada Waktunya' itu dan suaminya tidak bersalah.
Karena merasa tidak berbuat kesalahan, Depe mengaku tidak merasa takut ketika harus menjalani pemeriksaan. "Enggak apa-apa, santai aja, kan kami tetap harus berani, karena memang posisinya benar kok," ucapnya.
ADVERTISEMENT
"Apalagi kan sudah jelas Bapak Halim (Kombes Halim Pagarra), Dirlantas Polda Metro Jaya, sudah bilang bahwa tidak ada pelanggaran yang kami lakukan," lanjutnya.
Dewi Persik bersama pengacara dan suami (Foto: Maria Gabrielle Putrinda/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Dewi Persik bersama pengacara dan suami (Foto: Maria Gabrielle Putrinda/kumparan)
Depe menyatakan, kasus menerobos jalur TransJakarta menjadi salah satu pengalaman dalam hidupnya. Terkait persoalan hukum, ia menyerahkannya kepada pengacaranya.
"Berbicara tentang hukum, kita harus serahkan ke yang ngerti hukum. Kayak saat ini, kami serahkan kepada lawyer saya," ungkap Depe.
Dewi Persik dan sang suami. (Foto: Instagram @dewiperssikreal)
zoom-in-whitePerbesar
Dewi Persik dan sang suami. (Foto: Instagram @dewiperssikreal)
Seorang petugas TransJakarta bernama Harry Maulana Saputra melapor ke Polda Metro Jaya terkait adanya dugaan ancaman kekerasan, melawan petugas, dan fitnah yang menimpa dirinya. Laporan itu termuat dalam nomor LP/5891/Xll/2017/PMJ/Dit Reskrimum.
Dalam Iaporan tersebut, tertulis kronologi yang ditulis Harry sebagai pelapor. Adapun tempat kejadian perkara berada di portal Busway Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
Lokasi itu sempat ramai diperbincangkan setelah insiden menerobos jalur TransJakarta yang diduga dilakukan Angga. Kala itu, Depe mengaku tengah terburu-buru untuk membawa asistennya yang menderita sakit asma.