Banggar DPR Setuju Penerimaan Perpajakan Nonmigas 2018 Rp 1.580 T

18 September 2017 17:38 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Pajak (Foto: Shutterstock)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Pajak (Foto: Shutterstock)
ADVERTISEMENT
Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyepakati target penerimaan perpajakan nonmigas dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018 mencapai Rp 1.580 triliun. Angka itu tumbuh 10,4% dibanding target dalam APBN-P 2017.
ADVERTISEMENT
"Sepakat ya? baik bismillah," kata Ketua Banggar DPR Azis Syamsuddin di Ruang Rapat Banggar DPR RI, Jakarta, Senin (18/9).
Lebih lanjut, angka tersebut terdiri dari target penerimaan pajak nonmigas sebesar Rp 1.385,9 triliun atau naik 11,6% dibanding target dalam APBN-P 2017. Target penerimaan kepabenan dan cukai disepakati mencapai Rp 194,1 triliun, naik 2,6% dibanding target dalam APBN-P 2017.
Secara rinci, target penerimaan pajak nonmigas terdiri dari target PPh nomigas dalam RAPBN 2018 sebesar Rp 817 triliun atau tumbuh 10,1% dari APBN-P 2017; Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar Rp 541,8 triliun atau naik 13,9%.
Sementara Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) ditargetkan sebesar Rp 17,4 triliun atau meningkat hingga 12,7% dan pajak lainnya dipatok sebesar Rp 9,7 triliun atau naik 11,4%.
ADVERTISEMENT
Sementara untuk target penerimaan kepabeanan dan cukai terdiri dari target penerimaan cukai dalam RAPBN 2018 sebesar Rp 155,4 triliun atau naik 1,5% dibanding target APBN-P 2017, penerimaan bea masuk sebesar Rp 35,7 triliun atau naik 7,3%, dan penerimaan bea keluar Rp 3% atau naik 11,1%.
Adapun angka tersebut hampir sama dengan usulan awal dalam nota keuangan RAPBN 2018 yang disampaikan Presiden Jokowi, kecuali target PPN yang naik Rp 6,5 triliun.