Bappebti Beberkan Soal Penunjukan PT PKJ Jadi Pelaksana Lelang Gula

26 September 2017 18:25 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bachrul Chairi (Foto: kemendag.go.id)
zoom-in-whitePerbesar
Bachrul Chairi (Foto: kemendag.go.id)
ADVERTISEMENT
Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution dan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita sepakat menunda lelang gula rafinasi hingga Januari tahun depan. Kesepakatan itu diambil dalam rapat koordinasi di Kemenko Perekonomian pada Jumat pekan lalu.
ADVERTISEMENT
Polemik gula rafinasi ini memang sudah terjadi dalam beberapa bulan terakhir. Sebelumnya, pemerintah juga memutuskan untuk menunda lelang gula rafinasi yang seharusnya dilakukan pada Juli lalu.
Musababnya, beleid yang mengatur soal lelang ini hanya ditetapkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan. Sedangkan berdasarkan Pasal 18 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, mengenai penataan, pembinaan, dan pengembangan pasar lelang komoditas diatur berdasarkan Peraturan Presiden.
Tak hanya itu, penunjukan PT Pasar Komoditas Jakarta (PKJ) sebagai pelaksana lelang juga dipersoalkan. Salah satunya datang dari Wakil Ketua Komisi VI DPR Inas Nasrullah Zubir. Politikus Partai Hanura ini menuding proses penunjukan perusahaan itu tidak transparan. Selain itu, dia menduga adanya jaringan Artha Graha di PT Pasar Komoditas Jakarta.
ADVERTISEMENT
Kepala Badan Pengawasan Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Bachrul Chairi menepis soal tudingan tersebut. Dia mengklaim bahwa proses penunjukan pelaksana lelang sudah transparan dan sesuai aturan.
Melalui sambungan telepon, dia menjawab pertanyaan kumparan (kumparan.com) terkait penundaan lelang dan seluruh tudingan tersebut. Berikut petikan wawancara dengan Kepala Bappebti:
Apakah lelang gula rafinasi ditunda karena masalah aturan hukum karena belum adanya Peraturan Presiden?
Memang ada kesepakatan dua menteri (Menko perekonomian dan Mendag) bahwa itu lelang ditunda karena UKM yang ikut masih terlalu kecil, sedangkan ini diperuntukan untuk mereka. Saya ikut dalam rakor
Permendag dirasa tidak kuat dan dibutuhkan Perpres?
Intinya ketentuan sebenarnya tidak ada kekosongan hukum, ketentuannya sudah ada. Tapi kalau Perpresnya sudah ada di meja menko, ya ditunggulah kan enggak lama lagi. Tetapi Perpres itu sendiri sudah mencakup. Artinya kalau mau dijalankan bisa, tapi ya tunggu dulu ajalah udah sinkronisasi.
ADVERTISEMENT
Apalah lelang memang sangat mendesak?
Intinya, ini mencegah kebocoran gula rafinasi. Ditengarai (diperkirakan) sekarang 2017 mencapai 500-700 ribu ton. 2015 Sucofindo mengatakan kebocoran ada 300 ribu ton per tahun.
Sekarang lebih besar, karena gula petani tidak bisa dijual. Sekarang di Bulog ada 400 ribu enggak bisa dijual. Kenapa gula tebu enggak laku? Karena adanya perembesan. Kerugiannya 2016 itu Rp 600 miliar, tahun sekarang jauh lebih besar.
Soal penunjukan PT Pasar Komoditas Jakarta sebagai pelaksana lelang dinilai tidak transparan. Bagaimana tanggapan Anda?
Saya tanya, kalau ikut lelang proyek gimana? Daftar kan? ikut masuk, proses pembukaan, pengumuman, dan kesempatan menyanggah. Kan ada masa sanggahnya kalau ada pihak terkait tidak setuju.
Itu semua sudah dilalui, sampai dengan penilaian. Sampai penilaian itu sudah saya laporkan ke Pak Menteri nilainya sekian peserta satu, dua, dan lainnya. Yang paling tepat kita tunjuk PKJ (Pasar Komoditas Jakarta).
Penggerebekan gudang gula rafinasi. (Foto: Dok. Bareskrim)
zoom-in-whitePerbesar
Penggerebekan gudang gula rafinasi. (Foto: Dok. Bareskrim)
Apakah Benar PT Pasar Komoditas berafiliasi dengan Artha Graha?
ADVERTISEMENT
Dalam satu proses kita tanya siapa pemegang saham, pengendali, direktur, semua kita cek. Pertanyaannya, ada enggak nama itu TW (Tommy Winata-pemilik Artha Graha Grup)? Enggak ada. Saya tanya kalau ada seseorang berteman dengan TW, apakah tidak boleh usaha?
Itu konteksnya. Itu sudah lelang, kita buka untuk umum, kita umumkan dan masuk peserta lelang. Kalau kebetulan ada hubungannya dengan Artha Graha, apakah secara hukum dilarang? Semua sudah dilakukan sesuai Perpres mengenai pengadaan barang dan jasa. jadi tidak ditunjuk ujug-ujug.
Bahkan karena banyak dipertanyakan orang, saya minta surat kepada KPPU dan sudah dijawab. Intinya adalah kamu di dalam SK kurang mencantumkan pembatasan. Kalau tidak pembatasan apakah bisa seumur hidup? Nah itulah kita masuk ke perbaikannya SK menteri yang baru dibatasi 5 tahun untuk dilelang kembali.
ADVERTISEMENT
Ada berapa perusahaan yang ikut daftar sebagai pelaksana lelang?
Setelah kita umumkan di koran-koran, di Indonesia ada 16 perusahaan yang sudah dapat izin melaksanakan lelang. Dari 16 itu, ada 7 perusahaan. Kemudian kita undang 7 perusahaan. Sebetulnya tidak diundang juga tidak ada kewajiban. Tapi ini supaya transparan.
Dari 7, ada 4 perusahaan yang respons. Waktu kita lihat kelengkapan dokumen satu gugur. Tinggal 3. Nah tiga ini kita assasement, lihat sistemnya, dilakukan penilaian di lapangan. Lalu PT PKJ yang dinilai siap melakuan lelang.
Tapi persoalannya ada fee yang diincar
Dengan lelang ini, ada sistem yang harus dibangun. Kita juga harus bekerja sama dengan bursa berjangka untuk sistemnya, dengan kliring penjaminannya, Sucofindo untuk mengawasi gudang-gudang industri rafinasi dan mencetak semua karung dengan barcode, dengan PT Pos untuk pengiriman dan verifikasi pembelinya.
ADVERTISEMENT
Ini semua butuh biaya dan hasil perhitungannya Rp 100/kg. Keuntungan dari perusahaan hanya 9,235 setelah potong pajak. Apa yang dihasilkan? Kita akan hasilkan satu sistem yang nantinya bisa dijadikan pemerintah dalam mengambil kebiajakan, untuk mencegah kebocoran, dan pajak bisa melihat industri berapa pemakainnya.
Kita perlu ada yang siapkan bahannya. Pasar Komoditas Jakarta lakukan pengawasan, dia akan berikan dashbord, data real time online. Semua akan diberikan akses untuk melihat alur lelang dan pembeli gula rafinasi. Bahkan KPK pun akan diberikan akses. Jadi transparansi ini yang kita inginkan.
Saya menilai transparansi ini yang ditolak, bukan sistemnya. Sistem ini akan menjawab siapa yang melakukan perembesan. Sistem ini memberikan transparansi.