Bea Cukai Antisipasi Rencana Mogok Kerja Karyawan JICT

31 Juli 2017 14:43 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung Priok. (Foto: Antara/Muhammad Adimaja)
zoom-in-whitePerbesar
Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung Priok. (Foto: Antara/Muhammad Adimaja)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan mengaku sudah mengantisipasi rencana mogok kerja karyawan Jakarta Internasional Container Terminal (JICT) Tanjung Priok. Rencananya, para pekerja pelabuhan tersebut akan mogok kerja pada 3-10 Agustus 2017.
ADVERTISEMENT
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan pihaknya telah berkoordinasi untuk meningkatkan pelayanan dan manajemen di pelabuhan. Salah satu antisipasi yang dilakukan adalah menyiapkan lebih banyak pegawai di pemeriksaan kepabeanan. Nantinya, pemeriksa yang akan mengikuti aliran barang tersebut.
"Misalnya ada kapal yang pindah, enggak jadi bersandar di situ, sandar di mana, pemeriksa saya pindahin saja ke situ. Pemeriksa menyesuaikan di mana aliran barang itu mengalir," kata Heru di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (31/7).
Heru juga mengatakan saat ini antisipasi yang dilakukan pemerintah lebih baik dari sebelumnya. Mengingat demo nanti bukanlah yang pertama kalinya dilakukan karyawan JICT.
"Kami antisipasinya sudah bagus, pemeriksa kan mobile, tinggal sesuaikan saja. Kalau kapal bersandar di tempat lain kami kerahkan pemeriksa ke arah sana, sistemnya kan sudah online bisa di mana-mana," jelas dia.
ADVERTISEMENT
Bahkan menurut Heru, sistem kepabenan saat ini sudah bisa melayani hingga 24 jam dan terintegrasi dengan sistem antarpelabuhan. "Kalau ada pemeriksaan tinggal disesuaikan saja, SDM sudah standby mengikuti pergerakan dari barang itu," katanya.
Adapun karyawan JICT melakukan aksi mogok kerja karena masalah bonus yang diterima karyawan pada tahun 2016 menurun sebesar 42,5 persen dibandingkan bonus pada tahun 2015.