BI Akan Undang Aprindo Sosialisasikan Larangan Double Swipe

13 September 2017 18:38 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penggunaan Kartu Kredit (Foto: Thinkstock)
zoom-in-whitePerbesar
Penggunaan Kartu Kredit (Foto: Thinkstock)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Bank Indonesia meminta seluruh merchant yang menerima pembayaran melalui kartu kredit atau debit menggunakan sistem Integrated Cash Register (ICR). Rencananya pada Kamis besok (14/9), BI akan mengundang Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) untuk mensosialisasikan hal tersebut.
ADVERTISEMENT
Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI, Eny Panggabean, mengatakan ICR merupakan sebuah sistem di mana mesin Electronic Data Capture (EDC) dan mesin cash register terintegrasi.
ICR, menurut dia diperlukan agar praktik gesek ganda atau double swipe saat melakukan pembayaran menggunakan kartu debet atau kredit tak lagi terjadi. Dengan begitu, keamanan data nasabah dapat terjaga.
"Mereka (pengusaha ritel) sudah tahu (alat ini). Semestinya mereka sudah menggunakan alat ini," kata Eny di Gedung Bank Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu (13/9/2017).
Menurut dia, sebenarnya beberapa bank seperti BNI sudah menyiapkan mesin ICR yang dipergunakan untuk merchant menerima transaksi non tunai. Dengan demikian, kata Eny, tak boleh ada lagi alasan untuk melakukan double swipe.
ADVERTISEMENT
"Itu (double swipe) memang tidak boleh, sudah ada ketentuannya. Tentu mereka (perusahaan ritel) harus mengikuti," ucapnya.
Selain menjelaskan tentang ICR, pada pertemuan yang digelar Kamis (14/9/2017) besok, pihaknya juga akan mendengar keluhan perusahaan ritel terkait pembayaran non tunai. "Kalau ada masalah, kita cari titik temu," ujarnya.
Para pengusaha ritel sebelumnya mengeluhkan turunnya angka transaksi penjualan pasca pengungkapan praktik gesek ganda atau double swipe kartu kredit. Mereka mengklaim mengalami kerugian cukup besar.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Roy Nicholas Mandey menegaskan tidak semua merchant melakukan praktik penggesekan ganda, khususnya 35.000 merchant yang berada di bawah naungan Aprindo.
Menurut Roy, akibat maraknya pemberitaan double swipe, banyak pelanggan khususnya di daerah yang memilih membatalkan belanja di ritel. Dia kembali menegaskan, merchant atau toko ritel yang berada di bawah naungan Aprindo tidak pernah mencuri data nasabah.
ADVERTISEMENT
Reporter: Muchammad Resya Firmansyah