BI Finalkan Aturan DP Properti Berdasarkan Segmentasi

17 November 2017 13:08 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pembangunan rumah. (Foto: Pixabay)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pembangunan rumah. (Foto: Pixabay)
ADVERTISEMENT
Bank Indonesia (BI) akan merelaksasi kebijakan pembiayaan atau Loan to Value (LTV) bagi uang muka atau down payment (DP) kredit kepemilikan rumah. Tak hanya berdasarkan wilayah (spasial), nantinya relaksasi juga akan dilakukan berdasarkan jenis atau segmentasi properti itu sendiri.
ADVERTISEMENT
LTV adalah nilai kredit atau jumlah pembiayaan yang bisa diberikan bank kepada pemohon kredit dengan jaminan atau agunan berupa properti atau kendaraan. Saat ini LTV tercatat 85%, sehingga uang muka yang dibebankan kepada peminjam adalah 15%.
Gubernur BI Agus Martowardjo mengatakan pihaknya belum melihat struktur yang tepat untuk mengimplementasikan rencana kebijakan LTV spasial. Sehingga, bank sentral masih mendalami hal itu. Namun lanjut Agus, arah kebijakan relaksasi LTV diperluas menjadi berdasarkan segmentasi properti.
"Jadi (relaksasi LTV) targeted segmen itu bisa apakah dilihat dari kredit kepada properti di bidang apartemen, rumah susun, ataupun rumah tinggal yang di atas tanah atau bentuk-bentuk target yang lain," ujar Agus di Gedung BI Thamrin, Jakarta, Jumat (17/11).
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut Agus mengatakan relaksasi dilakukan karena LTV untuk properti di Indonesia yang sebesar 85% tergolong tinggi. Sebab di negara lain, LTV untuk properti hanya berkisar antara 70%-80%.
Menurut Agus, dampak pelonggaran LTV untuk mendorong pertumbuhan kredit properti lebih lama dibandingkan dengan pengetatan LTV untuk menahan ekspansi kredit properti. BI pernah melakukan pengetatan LTV properti pada tahun 2012 menjadi 70% dan melakukan pelonggaran di tahun 2015 dan 2016 lalu.
"Dalam dua tahun, di 2015 dan 2016 kami sudah melonggarkan LTV, tetapi dampaknya ke pertumbuhan kredit properti ternyata baru kelihatan di bulan Juli tahun 2017, memakan waktu hampir 1 tahun untuk kemudian direspons dengan pertumbuhan kredit properti di Juni, Juli, Agustus yang lebih tinggi," katanya.
ADVERTISEMENT
Meski demikian, pihaknya masih enggan menyebutkan kapan kebijakan ini akan diterbitkan. Dia hanya menegaskan, rencana LTV spasial tidak akan dihilangkan, melainkan dikombinasikan dengan LTV segmented.
"Enggak dihilangkan, dikombinasikan, spasial dan segmented," kata Agus.