Bos Freeport McMoRan: Kami Sepakat Lepas 51% Saham ke Pemerintah RI

29 Agustus 2017 13:29 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aparat berjaga di lingkungan PT Freeport (Foto: Reuters)
zoom-in-whitePerbesar
Aparat berjaga di lingkungan PT Freeport (Foto: Reuters)
ADVERTISEMENT
Berakhir sudah negosiasi alot antara pemerintah dan PT Freeport Indonesia. Dalam pertemuan finalisasi negosiasi pada hari Minggu kemarin, kedua belah pihak mencapai lima poin kesepakatan terkait operasional Freeport di areal tambang di Mimika, Papua.
ADVERTISEMENT
Dalam kesepakatan final ini, Freeport mendapatkan perpanjangan operasi hingga 2041 yang akan diberikan dalam dua tahap per 10 tahun. Perusahaan tambang yang berbasis di Arizona, Amerika Serikat, ini juga setuju melepas 51 persen sahamnya untuk Indonesia.
"Saya ingin menyampaikan kesepakatan kami untuk divestasi 51 persen saham dan membangun smelter. Kami mengapresiasi kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan kami telah mendengarkan dengan seksama apa yang menjadi keinginan dan objektif pemerintah," kata CEO Freeport McMoran, Richard Adkerson, dalam konferensi pers di Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (29/8).
Menurut Adkerson, kesepakatan pelepasan saham atau divestasi tersebut akan meningkatkan kepemilikan pemerintah dari posisi saat ini sebanyak 9,36 persen menjadi 51 persen.
"Tentunya akan dilepas dengan nilai pasar yang fair, dan kami masih mendiskusikannya lebih lanjut dengan pemerintah," katanya.
ADVERTISEMENT
Selain itu, lanjut Richard, pihaknya juga tengah berunding dengan Kementerian Keuangan terkait pajak dan penerimaan negara bukan pajak. "Kami telah menyetujui​ untuk membayar royalti yang lebih besar yang juga sebagai kepatuhan terhadap UU Minerba tahun 2009 dan regulasi lanjutan," tuturnya.
Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan untuk waktu dan proses divestasi sedang dibahas lebih lanjut oleh pemerintah dan Freeport. Namun sesuai PP 01/2017, pemerintah pusat tetap akan menjadi prioritas utama, baru kemudian BUMN, BUMD, dan swasta nasional.
"Ini kita bahas dengan Pemda untuk bisa melaksanakan divestasi ini, tekniknya dan gimana mekanismenya. Karena yang memiliki hak adalah pemerintah pusat, jadi kami koordinir nanti," kata Sri Mulyani.
ADVERTISEMENT