BRI: Biaya Tarif Isi Ulang Uang Elektronik Tidak Besar

18 September 2017 18:00 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kartu Uang Elektronik atau e-Money (Foto: Dewi Rachmat Kusuma/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kartu Uang Elektronik atau e-Money (Foto: Dewi Rachmat Kusuma/kumparan)
ADVERTISEMENT
Bank Indonesia rencananya akan menerbitkan aturan mengenai pengenaan biaya isi ulang (fee top up) uang elektronik atau e-money. Sampai saat ini, aturan yang akan tertuang dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) tersebut masih dalam proses finalisasi.
ADVERTISEMENT
Belum dipastikan berapa biaya isi ulang tersebut. Namun, banyak pihak yang menolak rencana kebijakan dari bank sentral karena dinilai akan membebani masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Intitusion Bank BRI, Sis Apik Wijayanto, mengatakan hingga saat ini perbankan belum memiliki formulasi biaya isi ulang yang nantinya akan diterapkan BI. Akan tetapi, ia memastikan biaya yang akan dikenakan tidak akan membebani masyarakat.
"Sebetulnya untuk biaya kan sangat murah dari Rp 1.500 sampe Rp 2.000 yang ancar-ancar BI kan sebesar itu. Cuma kita juga ingin kalau seandainya ada, kita ingin menerapkan yang paling murah ke nasabah," kata Apik saat ditemui di JCC, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (18/9).
Menurut Apik, aturan tersebut bisa meningkatkan keinginan masyarakat dalam bertransaksi non tunai menggunakan uang elektronik. Sebab, pembayaran seperti ini akan memudahkan masyarakat dalam melakukan transaksi.
ADVERTISEMENT
"Kalau kita harapannya yang sangat mudah, agar masyarakat semakin banyak gunakan kartu," katanya.
Uang elektronik atau e-money sendiri bertujuan untuk mendorong transaksi non cash. Salah satu yang akan diterapkan adalah transaksi di seluruh gerbang tol pada Oktober 2017.