BTN Tunggu Aturan BI Soal Top Up Uang Elektronik

19 September 2017 14:12 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bank BTN (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Bank BTN (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
ADVERTISEMENT
Bank Indonesia memastikan akan mengeluarkan aturan mengenai biaya tarif isi ulang (fee top up) uang elektronik. Bank sentral menyatakan biaya tersebut perlu ada untuk memastikan perlindungan bagi konsumen.
ADVERTISEMENT
Direktur Utama BTN, Maryono, menilai biaya isi ulang uang elektronik tersebut sebaiknya tidak perlu. Namun, dia mengaku akan tetap menunggu aturan yang akan diterbitkan bank sentral selaku regulator.
"Pada prinsipnya memang kita ingin biaya top up itu dibebaskan. Tapi kita mengikuti ketentuan ketentuan Bank Indonesia (BI) nanti," kata Maryono saat ditemui di acara Indonesia Banking Expo (IBEX) 2017. Acara ini kembali digelar di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (19/9).
Hingga sekarang aturan yang rencananya akan dituangkan dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) ini belum dikeluarkan. Maryono memastikan nantinya BTN mengeluarkan aturan yang tidak membebankan kepada konsumen.
"Kalaupun nanti sudah diatur, kita akan lakukan supaya dia tidak menambah beban biayanya. Karena kan kita belum tahu ketentuannya sedang diatur. kalaupun nanti sudah diatur, kita akan lakukan supaya dia tidak menambah beban biayanya," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, Maryono menyebutkan, seluruh anggota perbankan yang tergabung di Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara) telah menyepakati membebaskan biaya top up. Adapun keempat anggota Bank Himbara yaitu BNI, BTN, BRI, dan Mandiri.
"Semua 4 bank himbara semua sepakat topup ini kita berikan kebebasan, tapi ikuti ketentuan yang diatur regulator. Makanya kalau nanti diatur nanti pengaturan disimulasikan supaya meringankan masyarakat.
Terkait rincian biaya yang akan dibebankan kepada masyarakat Maryono menyebutkan hingga saat ini Himbara masih terus mengkaji berapa biaya yang sekiranya tepat. Sehingga nantinya biaya ini tidak dirasa memberatkan masyarakat.
"Himbara sedang finalisasi berapa biayanya. biaya itu bukan untuk tambah pendapatan bank melainkan mempermudah dan meningkatkan pelayanan masyarakat," jelasnya.
ADVERTISEMENT