Komisi XI DPR Minta OJK Kurangi Pungutan untuk Industri Keuangan

9 Juni 2017 9:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (Foto: Anggi Dwiky Darmawan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (Foto: Anggi Dwiky Darmawan/kumparan)
ADVERTISEMENT
Komisi XI DPR telah menetapkan Wimboh Santoso sebagai Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) Periode 2017-2022. Wimboh terpilih berdasarkan pungutan suara atau voting yang berlangsung pada Kamis (8/6) malam.
ADVERTISEMENT
Ketua Komisi XI DPR, Melchias Markus Mekeng, berharap Ketua dan enam anggota DK OJK terpiliih bisa mengambil kebijakan untuk mengurangi besaran pungutan bagi industri keuangan.
"Saya harap lebih ditata dengan baik, ya jangan terlalu besar karena yang paling penting itu sebenarnya pungutan yang tidak membebani market industri," ujar Mekeng kepada kumparan (kumparan.com), Jumat (9/6).
Wimboh Santoso (Foto: Antara/M Agung Rajasa)
zoom-in-whitePerbesar
Wimboh Santoso (Foto: Antara/M Agung Rajasa)
Menurut dia, pungutan yang selama ini dilakukan OJK cukup membebani industri keuangan. Jika terus dilakukan, politikus partai Golkar tersebut menilai akan menghambat pertumbuhan industri.
"Karena masukan industri pungutan yang diberikan OJK memberatkan kegiatan bisnis dan menghambat pertumbuhan industri," jelasnya.
Sebelumnya, Wimboh Santoso menyampaikan akan memperkuat peran OJK dalam menciptakan industri keuangan nasional yang maju, serta mampu mendorong peningkatan ekonomi Tanah Air serta kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Indonesia.
ADVERTISEMENT
"Saya bersyukur dan berterima kasih atas dukungan yang telah diberikan. Ke depan, tentu saya akan berusaha memperkuat sinergi dan kerja sama dengan berbagai pihak, baik pemerintah, Bank Indonesia, DPR, dan elemen lainnya untuk memajukan industri keuangan Indonesia," kata Wimboh.