Duit Jemaah First Travel Juga Dipakai Investasi Surat Berharga

20 Agustus 2017 20:37 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bareskrim geledah kantor First Travel (Foto: Kevin Kurnianto/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Bareskrim geledah kantor First Travel (Foto: Kevin Kurnianto/kumparan)
ADVERTISEMENT
Transaksi keuangan pasangan suami istri Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan melalui perusahaannya, PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel, kian terang. Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) telah melakukan analisis menelusuri ke mana saja duit milik jemaah umrah tersebut mengalir.
ADVERTISEMENT
Dari hasil analisis sementara, PPATK menemukan jumlah transaksi yang disetorkan jemaah umrah nilainya mencapai triliunan rupiah. Selain untuk memberangkatkan jemaah, ada juga aliran duit yang mengalir untuk investasi pembelian surat berharga dan lainnya.
"Invstasi, bank, surat berharga, dan lainnya. Sebagian ada juga yang ke mobil (beli) dan rumah. Berapa nilainya? saya tidak bisa sebutkan. Sekarang analisis masih dilakukan untuk menelusuri lebih detail," kata Kepala PPATK, Kiagus Ahmad Badaruddin, saat dihubungi kumparan (kumparan.com), Minggu (20/8).
Anniesa Hasibuan dan Andika Surachman kini telah mendekam di Rutan Kriminal Umum di Polda Metro Jaya sejak 9 Agustus 2017. Polisi menyita sebuah rumah mewah, empat unit mobil, sembilan airsoft gun dan 47 buku tabungan dari keduanya.
ADVERTISEMENT
Kepolisian menduga pasangan suami istri tersebut melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan penipuan uang calon jemaah umrah First Travel. Nilainya disebut mencapai lebih dari Rp 500 miliar. Namun dari kepolisian menyebut uang yang tersisa di rekening perusahaan tinggal Rp 1,3 juta.
Kiagus Badaruddin memastikan pihaknya akan terus berkoodinasi dengan kepolsian untuk menelusuri aliran duit First Travel. Menurut dia, jika hasil analisis yang dilakukan lembaga sudah selesai, maka seluruhnya akan disampaikan kepada kepolisian dan aparat penegak hukum.
"Kami terus berkoordinasi dengan kepolisian. Setelah analisis yang kami lakukan selesai, maka akan kami serahkan kepada kepolisian dan aparat penegak hukum untuk kepentingan penyelidikan," katanya.