news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Gubernur Papua: Kami Dukung Kebijakan Presiden Jokowi soal Freeport

22 Maret 2017 13:52 WIB
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Lokasi Freeport Indonesia. (Foto: Antara/M. Agung Rajasa)
Pemerintah Provinsi Papua menyatakan akan tetap mendukung kebijakan Presiden Joko Widodo terkait masalah PT Freeport indonesia. Perusahaan tambang yang berbasis di Arizona, Amerika Serikat, tersebut diminta untuk melepas 51 persen sahamnya ke pemerintah.
ADVERTISEMENT
Ha itu disampaikan Gubernur Papua, Lukas Enembe, seusai bertemu Presiden Jokowi di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/3). Lukas mengatakan langkah yang diambil pemerintah pusat seiring dengan aspirasi masyarakat di Papua.
"Langkah yang dilakukan pemerintah pusat sama dengan kami. Makanya 51 persen harus sahamnya diberikan ke Indonesia,” kata Lukas.
Menurut Lukas, Pemda Papua sebelumnya telah menyampaikan 17 item masukan kepada pemerintah pusat terkait Freeport. Selain masalah divestasi saham, masukan kepada pemerintah pusat dalam pengelolaan Freeport adalah terkait fungsi hutan, areal penambangan, dan dukungan perusahaan terhadap produk lokal serta lapangan kerja untuk warga setempat.
Untuk masalah kewajiban divestasi 51 persen saham Freeport, Lukas mengaku sudah menyampaikan kepada pemerintah pusat jika Pemprov Papua meminta jatah 10 persen. Menurut dia, keinginan tersebut sudah disetujui pemerintah. “Presiden setuju sekali sikap kita menyangkut Freeport. Setuju, apa yang diperjuangkan Papua dan Jakarta sama,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Pemerintah dan PT Freeport Indonesia secara intensif terus melakukan negosiasi. Kedua belah pihak rutin bertemu setiap pekan untuk membahas sengketa perabuhan status Freeport dari Kontrak Karya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).
Negosiasi dilakukan selama 120 hari terhitung sejak 18 Februari 2017. Jika dalam negosiasi tersebut masih buntu, Freeport mengancam akan menggugat Indonesia melalui badan arbitrase.