Holding BUMN Siap Garap Tambang Underground Freeport

22 Maret 2017 14:22 WIB
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Lokasi tambang Freeport di Papua (Foto: Reuters)
Holding BUMN Tambang yang dipimpin PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) menyatakan siap menyerap divestasi saham Freeport yang mencapai 51 persen. Holding yang terdiri dari Inalum, PT Bukit Asam Tbk (PTBA), PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) dan PT Timah Tbk (TINS), tersebut mengklaim sudah memiliki kemampuan melanjutkan operasional Freeport, termasuk rencana tambang bawah tanah (underground pit).
ADVERTISEMENT
"Kan enggak mungkin setelah diambil alih terus ditinggalkan (tambangnya). Jadi langsung diolah, yang pasti akan sehat ya," kata Direktur Keuangan Inalum Oggy Achmad Kosasih di Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (22/3).
PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) menjadi induk dari Holding BUMN Tambang, Terkait rencana underground pit yang akan dilakukan Freeport, Oggy mengatakan tidak masalah. Antam, salah satu BUMN tambang, diklaim sudah terbukti mampu melakukan aktivitas tambang di bawah tanah.
"Antam kan pengalaman di underground. Insyaallah capable karena Antam sendiri kan sudah hearing dengan komisi VII DPR untuk membahas kesanggupan itu," ujarnya.
Adapun areal tambang Grasberg, di Tembagapura, Timika, Papua, diklaim masih memiliki cadangan emas dan tembaga yang cukup besar. Saat Kontrak Karya rezim kedua PT Freeport Indonesia pada 1991, cadangan emas dan tembaga di sana diperkirakan mencapai 3,8 miliar ton.
ADVERTISEMENT
Hingga saat ini, Freeport mengklaim baru mengeruk emas dan tembaga di Grasberg sebanyak 1,7 miliar ton. Sehingga total cadangan emas dan tembaga di areal tambang tersebut masih mencapai 2,1 miliar ton.
Oggy mengatakan, Holding BUMN Tambang juga tak hanya akan mengurus masalah operasional pertambangannya saja, tetapi juga termasuk pada industri dan proses hilirisasi. Dua hal itu nantinya akan menjadi tanggung jawab Inalum.
“Karena Inalum bukan perusahaan tambang, tapi manufaktur,” ujarnya.
Adapun holding BUMN tambang ditargetkan rampung dalam waktu dekat seiring masih dibahasnya Peraturan Presiden (PP) Nomor 72 tahun 2016 yang jadi payung hukum holding BUMN tambang.
Di tempat yang sama, Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN Aloysius Kiik Ro mengaku optimistis PP 72 tahun 2016 bisa selesai dalam waktu dekat.
ADVERTISEMENT
Aloy menjelaskan, draft untuk PP Holding sudah selesai. Saat ini tinggal menunggu Kementerian Keuangan menyetujui isi PP.
"Menteri Keungan sebagai bendahara ke Presiden melalui Sesneg, ditanda tangani. Begitu di TTD maka, sah nih, maka masuklah hitung day 1 (berlaku)," ujar Aloy.
Namun, hingga kini Aloy dan Kementerian BUMN masih belum bisa memastikan kapan PP Holding ini selesai diurus. Aloy mengatakan, Kementerian Keuangan masih membutuhkan waktu untuk menyepakati PP Holding ini.